KEPRITANJUNG PINANG

Polres Tanjungpinang Launching Mobil Pelayanan Keliling

×

Polres Tanjungpinang Launching Mobil Pelayanan Keliling

Share this article
Pemotongan pita oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, sebagai tanda dilaunchingnya Pelayanan Mobil Keliling Polres Tanjungpinang. (Foto : Humas Polres TPI)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Polres Tanjungpinang Launching Mobil Pelayanan Keliling

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Polres Tanjungpinang melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar Launching Mobil Keliling, pelayanan laporan kehilangan barang/ surat-surat, bertempat di areal pertokoan sebelah Bank BTN, Jalan DI. Panjaitan Km. 9 Tanjungpinang, Selasa, (12/11/2019).

Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Agung Gima Sunarya SIK, menyampaikan, dengan adanya mobil pelayanan laporan kehilangan keliling ini, merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Kepolisian dalam hal ini Polres Tanjungpinang sesuai UU Nomor 22 Tahun 2002, yang menyebutkan bahwa Kepolisian Memiliki fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat, disamping fungsi-fungsi lainnya, yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan memberikan perlindungan, serta pengayoman.

BACA JUGA :  Pegawai DPRD Kepri Resah, Ada Staf Positif Covid 19

“Kepolisian akan selalu berbenah untuk meningkatkan pelayanan publik, menciptakan inovasi- inovasi kreatif yang semakin memudahkan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang disajikan,” kata Wakapolres Tanjungpinang.

Melalui pelayanan ini, lanjutnya, diharapkan masyarakat akan terbantu dalam hal pengurusan kehilangan barang atau surat-surat berharga, yang terutama dari segi jangkauan / jarak.

“Polres Tanjungpinang akan selalu berkordinasi dengan masyarakat, salah satunya melalui Bhabinkamtibmas, hingga nanti kedepannya mobil keliling ini tidak hanya memberikan pelayanan di tempat yang telah ditentukan, namun akan bergerak langsung menyambut ke tempat masyarakat, apabila di tempat tersebut banyak masyarakat yang ingin melakukan pengurusan surat kehilangan.

BACA JUGA :  Ini Harga Sidak Pasar dan Distributor Pangan di Kota Batam

Dan yang paling terpenting, katanya, adalah pelayanan yang disajikan ini gratis, tanpa dipungut biaya apapun.

“Semoga dengan adanya mobil keliling pelayanan laporan kehilangan barang/ surat-surat ini, semakin meningkatkan mutu pelayanan Polres Tanjungpinang sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” pungkasnya.

Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan mendukung inovasi yang dilakukan Polres Tanjungpinang. Hal ini dapat sangat membantu masyarakat apalagi yang tinggal cukup jauh dari Kantor atau Pos Polisi akan sangat terbantu dengan kehadiran mobil pelayanan keliling ini.

BACA JUGA :  Inovasi dan Invensi Pemuda “SOLUSI MASALAH EKONOMI MASYARAKAT”

“Kedepan, pelayanan ini dapat lebih dioptimalkan, seperti mendatangi kegiatan yang sedang berlangsung di masyarakat, misalnya kegiatan Pos Yandu dan kegiatan masyarakat lainnya,” kata Rahma.

Hadir pada launching tersebut, Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad, Kadis Sosial Kota Tanjungpinang Agustiawarman, Perwakilan Bank di Tanjungpinang, juga Pejabat Utama dan Personel Polres Tanjungpinang, serta warga masyarakat dan insan Pers. (Wak Rans)