TANJUNGPINANG (SK) — Dalam rangka mengantisipasi aliran sesat, dan faham-faham radikal, Bina Masyarakat dari Polres Tanjungpinang di bulan suci Ramadhan ini, mengunjungi berbagai ormas-ormasi Islam yang ada di Tanjungpinang. Salah satunya yang dikunjungi adalah DPD 2 Hizbut Tahrir Indonesia Tanjungpinang, yang terletak di Jalan Hang Lekir, Pinang Merah, Pukul 10.30 WIB, Kamis, (16/06/2016).
Dalam kesempatan itu Ustadz Erwin S Hutabarat, Ketua DPD 2 Hizbut Tahrir Indonesia Tanjungpinang, menyampaikan, bahwa, karena tidak ada kejelasan hukum dari pemerintah menyikapi aliran-aliran sesat, justru itu yang menjadi friksi di tengah masyarakat dan Hizbut Tahrir Indonesia memiliki konsen untuk menyikapi hal tersebut sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.
Tidak hanya itu, Ustadz Erwin S Hutabarat juga mengatakan, bahwa faham-faham seperti Liberalisme dan Kapitalisme itulah yang sangat berbahaya bagi masyarakat.
“Berbagai penyakit masyarakat berasal dari faham-faham seperti Liberalisme dan Kapitalisme, yang sangat berbahaya, seperti LGBT, Pergaulan Bebas, dan sebagainya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ustadz Erwin juga menyampaikan, tentang keprihatinan Hizbut Tahrir Indonesia, terkait dihapusnya perda-perda Islami, yang salah satunya adalah Perda Miras. Perda Miras ini dihapus karena dianggap mengganggu Investasi dibidang Pariwisata.
“Hizbut Tahrir Indonesia dalam kegiatannya tidak menggunakan cara-cara kekerasan. Hizbut Tahrir Indonesia bergerak di wilayah pemikiran, merubah pemahaman masyarakat dalam kerangka melanjutkan kehidupan Islam, yaitu di bawah naungan system Khilafah,” tutur Ustadz Erwin S Hutabarat, yang juga aktif memberikan ceramah agamanya di Mesjid-Mesjid yang ada di Kota Tanjungpinang. (SK-RM/R)