GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BATAMHUKRIMKEPRI

Polresta Barelang Musnahkan 717,24 Gram Narkotika dari 2 Tersangka

×

Polresta Barelang Musnahkan 717,24 Gram Narkotika dari 2 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, bersama 2 tersangka Narkotika seberat 758,24 Gram. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam – Satresnarkoba Polresta Barelang musnahkan Barang Bukti 717,24 Gram Narkotika jenis Sabu dari 2 (dua) tersangka berinisial RM dan K, di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Kamis, (26/08/2021), sekira Pukul 09.30 WIB.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, yang turut dihadiri Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Samuel Pangaribuan, Hakim Pengadilan Negeri Batam, David P Sitorus, Kepala Seksi Intelijen Bea dan Cukai Batam, Tri Lukita Adi, Perwakilan Pengacara, Juhrin Pasaribu, PPNS Balai POM Batam, Maya, Kasiwas Polresta Barelang, IPTU Sutrisno, dan Sattahti Polresta Barelang, IPDA Basri, di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Kamis, (26/08/2021), sekira Pukul 09.30 WIB.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penangkapan Barang Bukti Keseluruhan dari 2 (dua) tersangka RM dan K sebanyak 758,24 Gram, yang disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 37 Gram, disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 4 (empat) Gram dan yang dimusnahkan adalah seberat 717,24 Gram Narkotika jenis Sabu.

BACA JUGA :  Jika Partai Perintahkan, Khazalik Siap Maju di Pilkada Bintan

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, mengatakan, penangkapan 2 (dua) tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang.

“Telah Berhasil diamankan 2 (dau) tersangka berinisial RM di Pintu Keberangkatan Bandara Hang Nadim pada hari Kamis, (29/07/2021), sedangkan Tersangka K di Perumahan Bida Asri, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, pada Hari Kamis, (29/07/2021),” kata Lulik Febyantara.

BACA JUGA :  Miliki Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Sultan Sulaiman Tanjung Pinang

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kasi Humas Polresta Barelang, IPTU Tigor Sidabariba, sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan Narkotika yang bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama, yang merupakan tanggung jawab kita semua.

BACA JUGA :  Polsek Bulang Mudahkan Warganya Dapatkan Vaksin Covid-19

“Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Tigor Sidabariba. (Wak Dar)