BATAMHUKRIMKEPRI

Polresta Barelang Ringkus 2 Pencuri Dengan Kekerasan

×

Polresta Barelang Ringkus 2 Pencuri Dengan Kekerasan

Share this article
Dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, 2 (dua) pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) inisial IJ (34) dan AI (32), berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang. (Foto : Humas Polresta Barelang)

– Saat Beraksi, Pelaku Tikam Korban Pakai Celurit.

Sijori Kepri, Batam — Dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, 2 (dua) pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) inisial IJ (34) dan AI (32), berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang, Jumat, (19/02/2021), sekira pukul 17.10 WIB.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, membenarkan adanya 2 (dua) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berinisial IJ (34) dan AI (32), dimana pelaku sudah beberapa kali beraksi diberbagai TKP.

“Kedua pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang, yang saat ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Betty Novia, Jumat, (19/02/2021).

Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021, sekira pukul 06.44 WIB, dimana Pelaku inisial IJ menarik kerah baju Korban JH dari belakang, kemudian Pelaku IJ langsung membalikkan badan dan menikam bagian dada kiri Korban JH dengan benda tajam sebanyak 1 (satu) kali, lalu Pelaku IJ langsung mundur dan mengeluarkan 1 (satu) buah Celurit dan mengarahkan ke korban JH.

Setelah itu, lanjut Betty, Pelaku mengambil HP Korban dan Pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

“Akibat kejadian tersebut, korban JH mengalami sakit dan luka robek di dada kiri, dan mengalami kerugian berupa Handphone Xiaomi. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut dan membuat Laporan di Polsek Bengkong,” ungkap Betty Novia.

Menerima laporan dari korban yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 Pukul 06.45 WIB, di Bengkong Indah Swadebi. Kemudian Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, melakukan penyelidikan lapangan, dan benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2021 sekira pukul 16.30 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa Pelaku berada di Ruli Semeong, Tanjung Sengkuang, sekira pukul 17.10 WIB.

Dengan gerak cepat Opsnal Polresta Barelang melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan saat itu tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian Opsnal Reskrim Polresta Barelang memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi tersangka tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

“Kemudian Opsnal Reskrim Polresta Barelang memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki tersangka dan tersangka berhasil diamankan. Selanjutnya para Tersangka dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Terdapat Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi (Milik Korban), 1 (satu) unit sepeda motor Beat warna hitam (sebagai sarana), 1 (satu) buah Kunci Pas, 1 (satu) bilah Celurit dan 2 (dua) bilah Parang.

Adapun TKP yang pernah menjadi tempat pelaku beraksi, antara lain di Bengkong Indah Swadebi Blok S No 03 yang di dapat 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi Redmi.

“Kemudian di Warung tepi jalan Bengkong yang di dapat 1 (satu) Unit handphone Xiaomi dan di depan warung Bengkong Kolam, yang di dapat 1 (satu) Unit handphone Oppo F3,” tutup AKP Betty Novia. (Wak Dar)