Sijori Kepri, Batam — Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Personil Sat Samapta Polresta Barelang, Polsek Bengkong, dan Polsek Belakang Padang, melakukan penyemprotan Disinfektan di rumah-rumah yang terpapar Covid-19, Minggu, (06/06/2021).
Kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus, serta Kapolsek Batu Ampar, Kapolsek Bengkong dan Kapolsek Belakang Padang, telah melakukan langkah Preemtif dan Preventif dengan lakukan penyemprotan Disinfektan di Perumahan, Pasar, dan tempat tempat yang mengalami zona merah, zona Orange dan kuning Covid-19.
Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan, kegiatan penyemprotan Disinfektan oleh anggota Polresta dan Polsek ini adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai upaya, dan salah satunya yaitu melalui penyemprotan Disinfektan yang tepat sasaran.
“Semoga ridho Tuhan Yang Maha kuasa, upaya pencegahan yang kita lakukan dapat menghentikan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kota Batam cepat berakhir ataupun menjadi zona hijau kembali,” kata Kombes Pol Yos Guntur.
Para Kapolsek Jajaran juga tetap tak bosan-bosannya memberikan himbauan kepada warga masyarakat, agar senantiasa melaksanakan himbauan Pemerintah, terkait sosial distancing dan menggunakan masker bila keluar rumah. (Wak Dar)