GESER UNTUK BACA BERITA
HEADLINEHUKRIMPOLRI

Polresta Tanjung Pinang Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Gurindam UMRAH, PPK Proyek Diperiksa!

×

Polresta Tanjung Pinang Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Gurindam UMRAH, PPK Proyek Diperiksa!

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjung Pinang, AKBP Hamam Wahyudi. (Foto : Asfanel)

TANJUNG PINANG – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Tanjung Pinang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Gurindam Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Dompak, Kota Tanjung Pinang.

Proyek ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp57,14 miliar yang bersumber dari APBD melalui Kementerian PUPR.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolresta Tanjung Pinang, AKBP Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa penyelidikan berada pada tahap awal pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan alat bukti.

“Saat ini, kami sedang meneliti keterangan yang diperoleh untuk memastikan apakah terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, atau yang berpotensi merugikan negara,” jelas Hamam Wahyudi, pada Kamis (16/1/2025).

Penyidik telah memulai langkah awal dengan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung Gurindam. Selain itu, dokumen-dokumen terkait proyek juga sedang dikumpulkan untuk mendukung proses penyelidikan.

“Sejauh ini, baru satu orang yang diperiksa, yaitu PPK proyek tersebut. Kami masih mengumpulkan keterangan dan dokumen pendukung untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Gedung Gurindam UMRAH dirancang sebagai fasilitas pendidikan modern dengan delapan lantai, namun kini diduga menjadi objek korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kapolresta Tanjung Pinang menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Polresta Tanjung Pinang juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini kepada publik mengenai perkembangan kasus ini.

“Untuk saat ini, kami masih fokus pada pengumpulan data dan analisis awal. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan di kemudian hari,” tutup AKBP Hamam Wahyudi. ***

banner 200x200
Follow