Sijori Kepri, Tanjungpinang — Polsek Bandara RHF memaksimalkan pengawasan protokol kesehatan dengan melaksanakan pengamanan dan imbauan protokol kesehatan atau physical distancing di ruang publik, Minggu, (15/11/2020).
Peningkatan pengawasan ini dalam rangka menjalankan Inpres No 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin, serta penegakan hukum protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19 menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Hukum Polsek Bandara RHF.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando SH S.IK, melalui Kapolsek Bandara RHF, Iptu Iwan Nopriawan SH, menyampaikan, bahwa ini adalah bentuk pengawasan terhadap masyarakat maupun penumpang, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Maka dari itu, kami berusaha semaksimal mungkin untuk selalu mengawasi penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan program pemerintah dari Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo,” terang Kapolsek.
“Dalam adaptasi kebiasaan baru ini, kami imbau penumpang dan masyarakat ataupun para pengguna jasa bandara, agar meningkatkan protokol kesehatan dengan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak),” pungkasnya. (FD)