Sijori Kepri, Batam — Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Galang, Polresta Barelang, melaksanakan Cipta Kondisi beri himbauan Protokol Kesehatan di Seputaran Kelas, Sembulang, Sabtu, (02/10/2021).
Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka PPKM, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sasaran kegiatan cipta kondisi adalah empat keramaian, C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), Sajam, Premanisme, serta Dokumen R2 dan R4.
“Kami ingin memastikan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tak melanggar Surat Edaran Wali Kota Batam,” kata Herman Kelly.
Herman Kelly juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kasi Humas Polresta Barelang, IPTU Tigor Sidabariba, menambahkan, pada masa pandemi seperti ini, disiplin protokol kesehatan adalah yang terpenting untuk dilakukan.
“Mari selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Tigor Sidabariba. (Wak Dar)