BATAMCOVID-19KEPRI

Polsek Galang Laksanakan Cipta Kondisi di Sembulang

×

Polsek Galang Laksanakan Cipta Kondisi di Sembulang

Share this article
Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Galang, Polresta Barelang, melaksanakan Cipta Kondisi beri himbauan Protokol Kesehatan. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Galang, Polresta Barelang, melaksanakan Cipta Kondisi beri himbauan Protokol Kesehatan di Seputaran Kelas, Sembulang, Sabtu, (02/10/2021).  

Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka PPKM, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.  

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Sasaran kegiatan cipta kondisi adalah empat keramaian, C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), Sajam, Premanisme, serta Dokumen R2 dan R4.

BACA JUGA :  Jabatan Kasat Lantas Polresta Barelang Berganti

“Kami ingin memastikan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tak melanggar Surat Edaran Wali Kota Batam,” kata Herman Kelly.  

Herman Kelly juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).    

BACA JUGA :  Polda Kepri Buka Seleksi Penerimaan Anggota POLRI

Kasi Humas Polresta Barelang, IPTU Tigor Sidabariba, menambahkan, pada masa pandemi seperti ini, disiplin protokol kesehatan adalah yang terpenting untuk dilakukan.  

BACA JUGA :  Tanpa Lelah Polda Kepri Terus Imbau Masyarakat Terapkan 4 M

“Mari selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Tigor Sidabariba. (Wak Dar)