HUKRIMPOLRIRIAU

Polsek Kandis Ringkus Pelaku Narkotika di Telaga Sam Sam

×

Polsek Kandis Ringkus Pelaku Narkotika di Telaga Sam Sam

Share this article
Seorang pelaku diduga Pengedar Narkotika jenis Sabu, berinisial AS, diringkus unit Reskrim Polsek Kandis, saat menimbang dan memaketkan Narkoba jenis Sabu, dibelakang rumahnya. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Siak (RIAU) — Seorang pelaku diduga Pengedar Narkotika jenis Sabu, berinisial AS, diringkus unit Reskrim Polsek Kandis, saat menimbang dan memaketkan Narkoba jenis Sabu, dibelakang rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, RT 01 RW 03, Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Senin, (31/05/2021), malam.

Kapolres Siak, Polda Riau, AKBP Gunar Rahadiyanto, melalui Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi, membenarkan telah melakukan penangkapan kepada terduga pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu di belakang rumah pelaku.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Palaku saat ini telah diamankan di Polsek Kandis bersama barang bukti (BB) Sabu seberat 0,73 gram,” kata Kompol Indra Rusdi, Rabu, (02/06/2021).

Kronologis penangkapan berawal berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Jenderal Sudirman, RT 01 RW 03, Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, tepatnya dibelakang rumah AS (25), sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kandis langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis, IPTU Faisal, beserta anggota Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Kemudian pada pukul 22.00 WIB, bertempat di Jalan Raya Pekanbaru Duri Km 71, Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis, tepatnya di belakang rumah AS, anggota Reskrim Polsek Kandis melihat 1 (satu) orang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dicurigai dan diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika tersebut sedang menimbang dan memaketkan Narkoba jenis Sabu.

Setelah itu langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama isinisal AS. Dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tim menemukan 3 (tiga) paket besar dan 4 (empat) paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu yang terbungkus plastik bening yang sedang ditimbang oleh diduga pelaku dengan menggunakan timbangan digital.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diduga pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya, yang ia beli dari seseorang berinisial AT (DPO),” tutup Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi. (IAK)