MERANTI – Polsek Rangsang Barat, Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, berhasil meringkus seorang pria berinisial MF diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di 5 (lima) tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, Jumat, 9 Juni 2023.
MF diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/03/VI/2023/SPKT/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau tanggal 9 Juni 2023 dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/VI/2023/SPKT/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau tanggal 9 Juni 2023.
Laporan Polisi kasus pencurian tersebut terjadi di 2 (dua) tempat, yakni di belakang rumah dinas Camat Rangsang Barat yang terletak di jalan Olahraga Desa Bantar pada Kamis, 8 Juni 2023, sekira pukul 08.00 WIB dan di dalam ruangan guru SMPN 2 Rangsang Barat, pada Selasa, 30 Mei 2023, sekira pukul 06.00 WIB yang beralamat di jalan Pemda Desa Bantar.
Adapun pelapor atau korbannya, yakni Aminnullah (49), merupakan warga jalan Sialang Burung, Desa Bokor dan Abu Sopian (30), merupakan guru honorer yang beralamat di jalan Pelabuhan Desa Bantar.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 1 (satu) buah tangki air merek Sekawan warna oren, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha F1 ZR warna merah, 1 (satu) buah kompor gas merek Miyako warna hitam lengkap dengan selang dan regulator serta dua buah tabung gas 3 Kg.
Kronologis kejadian berawal di di TKP pertama, yang terjadi pada Jumat, 9 Juni 2023, sekira pukul 08.00 WIB. Dimana pelapor mendapat informasi dari Dodie (saksi), bahwa tangki air warna oren telah hilang.
Mendapat kabar tersebut, pelapor melakukan pengecekan ke lokasi dan benar tangki air tersebut sudah tidak ada atau hilang.
Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 1.800.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rangsang Barat, guna pengusutan lebih lanjut.
Selanjutnya, kronologis kejadian di TKP kedua, yakni pada Selasa, 30 Mei 2023, sekira pukul 06.00 WIB.
Pelapor yang saat itu tiba di SMPN 2 Rangsang Barat melihat ada kaca jendela ruang majelis guru bagian depan terbuka. Kemudian pelapor masuk ke dalam ruangan tersebut untuk mengecek barang-barang yang ada di dalamnya.
Setelah melakukan pengecekan barang-barang di ruangan itu, pelapor mendapati sebuah kompor gas lengkap dengan selang dan regulator, serta tabung gas 3 (tiga) Kg sudah hilang.
Selanjutnya pelapor memberitahukan kepada kepala sekolah bahwa di ruang guru telah terjadi kemalingan. Kemudian kepala sekolah SMPN 2 Rangsang Barat, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rangsang Barat. Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian Rp 500.000.