LINGGA (SK) — Jajaran Polsek Singkep Barat, mengamankan Dua kotak gabus atau striofom yang berisi daging anjing, diperediksikan berjumlah enam ekor, di Pelabuhan Jagoh Dabo Singkep, Kamis (21/1/2016), Pagi. Karena tidak diketahui siapa pemiliknya, dua Box putih tersebut akan dimusnahkan, hal ini untuk menghindari bau yang tidak sedap serta penyakit.
Kapolsek Singkep Barat, AKP Rusdwiantoro, menuturkan, saat anggotanya sedang melakukan penjagaan pengamanan di Wilayah pelabuhan penumpang Jagoh, Singkep Barat, anggota kita mendapati dua buah kotak putih yang mencurigakan, setelah di periksa ternayata isinya Daging Anjing.
“Daging tersebut diduga akan dibawa ke Tanjungpinang, mengunakan kapal penumpang,” terangnya, kepada awak media, Kamis (21/1/2016).
Pihak kita telah bertanya ke beberapa orang yang berada dipelabuhan, untuk mengetahui siapa pemilik ke dua kotak putih tersebut, namun, tidak satu pun yang mengetahui siapa pemilik barang tersebut, sehingga anggota kita memutuskan untuk membawa ke dua kotak putih tersebut untuk dimusnahkan, selain itu, dua kotak putih yang berisi daging anjing tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas, seperti badan POM dan lain-lain.
“Kita akan musnahkan kedua kotak tersebut, karena kuatir akan menimbulkan bau yang tidak sedap, dan juga berbahaya bagi kesehatan,” paparnya. (SK-Pus)