TANJUNG PINANG – Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Tanjung Pinang Barat, Polresta Tanjung Pinang melaksanakan Patroli Harkamtibmas di objek vital dan daerah rawan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Pinang Barat, Jumat, 21 Oktober 2022.
Patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dipimpin oleh Kanit Patroli Samapta Polsek Tanjung Pinang Barat, IPDA Riduan Ginting, yaitu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk saling kerja sama dengan Polri dalam memelihara keamanan, dan ketertiban.
Apabila terjadi suatu gangguan kamtibmas atau tindak pidana lainnya segera menghubungi Polisi terdekat dan jangan pernah main hakim sendiri. Disamping itu, juga mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kapolresta Tanjung Pinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kapolsek Tanjung Pinang Barat, AKP Donris E Pasaribu, mengatakan, patroli ini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kehadiran Polisi pada tempat ini, sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga aktivitas masyarakat berjalan lancar,” kata Kapolsek Donris. (Red)