[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Polsek Tebing Gelar Pertemuan Bersama Pamatwil, PPK dan Panwascam Kecamatan Tebing
SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Dalam rangkaian kesiapan Pemilu Serentak Tahun 2019, khususnya di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kapolsek Tebing gelar pertemuan bersama Pamatwil Kecamatan Tebing, PPK dan Panwascam Kecamatan Tebing dengan Personil Polsek Tebing, di Mako Polsek Tebing, Sabtu, (19/1/2019) sekira Pukul 9.00 WIB.
Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono SIK, kepada awak Media ini memaparkan, bahwa kegiatan pertemuan ini sengaja dibuat, agar komunikasi dan silahturrahmi antara Pamatwil (Perwira Pengamat Wilayah) Kecamatan Tebing , Polsek Tebing, PPK Kecamatan Tebing dan Panwascam Kecamatan Tebing dapat terus berjalan baik dan lancar hingga tahapan Pemilu selesai.
“Dengan komunikasi kami yang baik, tentunya hal-hal kecil dapat kami atasi InsyaAllah. Entah itu informasi dari Polda Kepri, ataupun dari bawah untuk pelaksanaan teknis ke depannya untuk mencegah kerawanan yang terjadi saat tahapan-tahapan Pemilu ini,” terang Budi.
Menurut Budi, pihak Kepolisian khususnya Personil Polsek Tebing siap untuk mengamankan Pemilu Serantak Tahun 2019. Ini juga bentuk dari Perkenalan antara Pamatwil, PPK dan Panwascam dengan Personil Polsek Tebing.
“Dengan dilaksanakannya pertemuan ini, bisa menambahkan Pengetahuan bagi Personil Polri dalam melaksanakan Tugas pada Pemilu Serentak Tahun 2019,” jelasnya.
Kapolsek juga menyampaikan penjelasan dari Ketua PPK Tebing, Jhon Edwin, bahwasanya Gudang Logistik KPU terletak di Gedung Alvacino lama Kelurahan Kapling dan Gudang di Kampus Universitas Karimun.
Harapan PPK Tebing pada saat pendistribusian harus di jaga sepenuhnya dengan rasa Tanggung Jawab terhadap Personil Polri yang ditunjuk.
“Petugas PPK untuk saat ini ada penambahan, sebelumnya 3 orang menjadi 5 orang. Permintaan Pengamanan kepada personil Polri di RSBT dan RSUD H.M SANI pada saat Pencoblosan,” ujarnya.
Sementara, dalam penjelasan Ketua Panwascam Tebing yang diwakili Anggota Panwascam Tebing Nuramin dan Ponco Sulistio mengatakan, Undang Undang Pemilu mengacu pada UU No 07 tahun 2017 dan Tingkat kerawanan yang terjadi pada saat pemilihan harus diantisipasi jauh-jauh hari, salah satu kerawanan pada saat penghitungan suara.
Pihak Panwascam meminta bantuan kepada personil Kepolisian bilamana ada kerusuhan dan perbedaan pendapat dan Kerusuhan di TPS.
“Jumlah TPS se-Kecamatan Tebing sebanyak 85 TPS. Dalam waktu dekat pihak Panwas akan mengrekrut petugas Pengawas disetiap TPS, namun kendalanya persyaratan untuk Petugas Pengawas TPS harus adanya Surat Keterangan bebas narkoba dan Rekom dari Kejaksaan/Pengadilan yang memerlukan biaya,” jelasnya.
Kemudian, dalam Penyampaian dan arahan Pamatwil, mengatakan, Personil harus disiplin dalam melaksanakan pengamanan dan pelaksanaan tugas. Dari tahapan Pemilu banyak permasalahan, oleh karena itu Polri harus lebih meningkatkan pengawasan.
“Dari Pihak Pamatwil wajib turun ke wilayah 1 bulan sekali untuk melihat situasi, serta tingkatkan pengetahuan tentang Ilmu Tekhnologi. Dan Polri tidak dilibatkan penghitungan suara dan tidak boleh masuk ke dalam lokasi TPS,” ungkapnya.
Menurut Pamatwil, kita Saling bersinergi dalam menghadapi Pemilu 2019. Ancaman tindak pidana Pemilu tidak sama dengan tindak pidana umum dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara bahkan lebih.
Kegiatan tersebut dihadiri Pamatwil Kecamatan Tebing AKBP Daarzon Samosir SH, MH, Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono S.I.K, Ketua PPK Tebing Jhon Edwin Star beserta 3 orang Anggota dan Ketua Panwascam Tebing diwakili Anggota Panwascam Tebing Nuramin dan Ponco Sulistio, serta Personil Polsek Tebing 20 Personil. (Wak Fik)