[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Polwan Diingatkan Tentang Etika dan Tingkah Laku
– Tatap Muka Bersama Ibu Asuh Polwan Polda Kepri.
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Sebanyak 23 (dua puluh tiga) Personel Polwan Polres Tanjungpinang didampingi ibu asuh Polwan Polres Tanjungpinang, Ny. Cynthia Ucok Silalahi, serta Polwan jajaran Polda Kepri, mengikuti kegiatan Tatap Muka Ibu Asuh Polwan Polda Kepri, bertempat di gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Selasa, (10/9/2019).
Kegiatan dihadiri Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kepri, Ketua Bhayangkari Cabang se-Daerah Kepri, Polwan Polda Kepri, serta Polwan jajaran Polda Kepri.
Ibu Asuh Polwan Polda Kepri, Ny. Retno Dewi Yan Fitri Halimansyah, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa permasalahan sering timbul disengaja/ tanpa disengaja pada Polwan, yaitu etika dan tingkah laku baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
“Untuk itu, Polwan hendaknya selalu menjaga nama baik sebagai Polwan yang bermartabat,” kata Retno Dewi Yan Fitri Halimansyah.
Polwan, lanjutnya, diharapkan dapat mengembangkan diri dalam berkarier, melaksanakan tugas sesuai aturan, dan khususnya kepada Polwan jajaran Polda Kepulauan Riau untuk dapat eksis, dapat menduduki jabatan-jabatan yang strategis, serta dapat bekerjasama dengan polisi lainnya.
“Hindari hal yang bersifat negatif, yang dapat menurunkan kredibilitas citra pribadi maupun Polwan secara umum. Hindari saling menjelekkan, melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik. Patuhi ketentuan tentang penggunaan seragam dinas, maupun penggunaan media sosial yang bijak,” kata Retno lagi.
Untuk itu, Polwan diharapkan mendukung kebijakan atau keputusan yang telah ditetapkan oleh Pimpinan Polri secara tulus, dan melaksanakannya secara konsekuen sesuai ketentuan yang berlaku.
“Laksanakan dengan penuh semangat dan hindari penyimpangan atas kepercayaan yang diberikan pimpinan apabila menduduki jabatan tertentu,” harapnya.
Kepada Polwan juga diharapkan dapar memupuk kerjasama yang baik dengan Bhayangkari, serta tingkatkan komunikasi sehingga terjadi keharmonisan.
Kegiatan juga diisi dengan peragaan busana pakaian dinas Polri khusus Polwan RI, sesuai dengan Perkap No. 19 tahun 2015 tanggal 16 desember 2015 tentang Aturan Berpakaian Dinas pada Polri. (FD/R)