[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Dr Muhammad Dali MM, menegaskan jika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2019, masih ada temuan praktik percaloan dan Pungutan Liar (Pungli), pihaknya akan mengeluarkan calon siswa yang bersangkutan.
Hal ini disampaikan Dali, karena PPDB tahun ini harus benar-benar bersih. Tidak ada titipan pihak tertentu, untuk meloloskan siswa.
”Tolong laporkan ke kami, jika ada menemukan praktik Pungli, titip menitip, mau pun praktik percaloan. Jangan takut. Kita akan beri sanksi tegas pelakunya. Sedang, siswanya akan kita keluarkan,” tegas Dali, Jumat, (5/7/2019).
Dali mengakui, masih ada siswa yang belum tertampung di sekolah yang dipilih. Namun, pihaknya ada solusi. Siswa ini bisa masuk ke sekolah lainnya.
”Saya imbau, orang tua jangan khawatir. Daya tampung sekolah masih tersedia. Jika anaknya belum tertampung di sekolah yang dipilih, masih ada sekolah lainnya yang siap menampung,” katanya.
Sementara itu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019, tingkat SMA di Tanjungpinang, menuai kekecewaan beberapa orang tua. Pasalnya, sistim zonasi yang diterapkan PPDB, membuat anaknya tidak bisa diterima panitia.
Akhirnya, orang tua hanya bisa pasrah, dan mendaftarkan anaknya di sekolah yang bisa menampungnya.
”Kita dirugikan sekali dengan sistim zonasi. Karena, lokasi dan jarak rumah kita dengan sekolah sangat jauh. Hingga kini, kita belum tahu kemana anak akan didaftarkan,” kata Iman, orang tua siswa. (Wak Zek)