JAKARTA — Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024. Pelantikan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Pelantikan Prabowo dan Gibran didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024, yang menetapkan mereka sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Umum 2024. Sidang paripurna dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, secara resmi membuka sidang paripurna. Selanjutnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mengucapkan sumpah jabatan mereka.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujar Prabowo dalam sumpahnya.
Gibran juga mengucapkan sumpah dengan format yang sama, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Setelah pengucapan sumpah, mereka menandatangani berita acara pelantikan bersama dengan pimpinan MPR RI. Berita acara tersebut kemudian diserahkan kepada Prabowo dan Gibran.
Dalam pidato penutup, Presiden Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada pemimpin dan utusan khusus negara-negara sahabat yang menghadiri acara tersebut, serta menegaskan pentingnya momen kedaulatan konstitusional ini bagi bangsa Indonesia.
“Atas nama rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya. ***