TANGGAMUS – Sumantri, Wartawan media ini yang jadi korban prilaku bar-bar hingga mendapatkan penganiayaan Kepala Pekon (Kakon) Way Nipah, Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, resmi melapor ke polisi, Rabu, 1 Maret 2023.
Sumantri melaporkan penganiayaan yang dialaminya saat menjalankan kerja jurnalistik di Way Nipah ke Polres Tanggamus, dengan didampingi berbagai pihak organisasi pers wilayah setempat.
“Secara resmi saya didampingi banyak teman wartawan lainnya di Tanggamus resmi melaporkan ke Polisi,” ungkap Sumantri, juga sebagai Perwakilan Sijori Kepri di Lampung, jaringan Wawai News.
Dalam laporan penganiayaan oleh Kepala Pekon Way Nipah, kejadian tersebut terjadi pada pukul 17.20 WIB. Kakon tersebut tidak terima atas pemberitaan pemotongan BLT bagi penerima pada 2022.
Kepala Perwakilan Wawai News di Lampung, Kandar, mengatakan, kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Tanggamus oleh oknum kepala Pekon Way Nipah adalah bentuk kebodohan dan ketidakpahaman tentang kerja jurnalistik.
“Kekerasan yang terjadi kepada wartawan Wawai News di Tanggamus adalah prilaku bar-bar yang dipertontonkan seorang kepala Pekon. Itu bentuk ketidak pahaman seorang pejabat kepala Pekon, tentang kerja jurnalistik,” kata Kandar.
Dia pun mengutuk prilaku bar-bar seorang kepala Pekon yang seharusnya memberi contoh dan jadi panutan.
Kandar menyarankan agar kepala Pekon Way Nipah banyak keluar dan belajar agar tidak menjadi kayak dalam tempurung.
“Dana desa itu, harus diawasi. Itu bukan dana pribadi yang didapat dari warisan. Jika wartawan memberitakan wajar sebagai bentuk kontrol, toh wartawan kami sudah memenuhi kaidah jurnalistik, kroscek dan dikonfirmasi pihak-pihak,” tegas Kandar.
Dia pun menantang kepala Pekon Way Nipah yang mengajak duel wartawan Wawai News untuk bertemu di Bandar Lampung duel satu lawan satu. ***
(redaksi)