Sijori Kepri, Tanjungpinang – Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang dan TNI, menggelar razia Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) aparat di sejumlah Tempat Hiburan Malam, Sabtu, (5/09/2020) malam, dimulai pukul 22.00 WIB. Sasaran razia, aparat polisi dan TNI yang melanggar kode etik tugas dan kedinasan.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Sedikitnya, tujuh Tempat Hiburan Malam disinggahi. Classix, Laut Jaya, Lumino, CK, Galaxy, Bintan Plaza, Melenium. Hingga berakhir razia, Propam tidak menemukan aparat yang terjaring.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, melalui Kasi Propam, Ipda Syamsuriya, mengatakan, sasaran razia adalah anggota Polri dan TNI. Guna menegakkan ketertiban dan disiplin.