TANJUNG PINANG

Proyek Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah Mark Up? Ini Penjelasan Kadis PU Provinsi Kepri

×

Proyek Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah Mark Up? Ini Penjelasan Kadis PU Provinsi Kepri

Share this article
Proyek Pedestrian Jalan Bandara RHF Tanjung Pinang. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (Kadis PU PP) Provinsi Kepri, Abu Bakar, meluruskan beberapa pemberitaan di media online lokal yang menyebutkan adanya mark up pada pekerjaan Proyek Pedestrian dan Penataan Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kamis, 2 Maret 2023. 

Selain itu, Abu Bakar juga mengungkap besaran nilai proyek Pedestrian dan Penataan Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Abu Bakar menjelaskan, jika tudingan mark up pada pekerjaan proyek itu tidak benar. Karena pengerjaan Proyek tersebut sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku, bahkan didampingi langsung oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri.

BACA JUGA :  Paripurna Hari Jadi Provinsi Kepri di Undur “INI ALASANNYA”

Sebelum dilakukan proses pelelangan pengerjaan proyek penataan jalan Bandara RHF, lanjut Abu Bakar, terlebih dahulu telah dilakukan reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bersama Inspektorat Daerah Provinsi Kepri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Dalam tahapan reviu dilakukan pengecekan terhadap harga satuan dan rencana volume pekerjaan.

“Dalam tahap pengadaan penyedia, pelelangan juga dilakukan secara terbuka melalui UKPBJ Provinsi Kepri dan bisa diikuti oleh seluruh kontraktor yang ada,” kata Abu Bakar.

Dalam tahap pelaksanaan, pekerjaan proyek penataan jalan Bandara RHF Tanjung Pinang selalu diawasi oleh konsultan pengawas dan dilakukan pendampingan dan pengamanan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

BACA JUGA :  Wakili Gubernur Kepri, Juramadi Esram Hadiri Khataman Al Quran di RRI Tanjung Pinang

Dalam hal ini, terang Abu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melibatkan langsung Kejaksaan Tinggi Kepri dalam proses pengerjaan pedestarian dan penataan median jalan bandara Raja Haji Fisabilillah. 

Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum dalam pengerjaannya. Ditandai dengan Gubernur Ansar dan Kajati Kepri Gerry Yasid yang secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak pengerjaan proyek tersebut di Gedung Daerah, Tanjung Pinang, pada Rabu, 16 Maret 2022, silam.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari  terjadinya penyimpangan dan kesalahan prosedur dalam tahap pelaksanaan. Berulang kali Gubernur mengingatkan kita hal tersebut,” ucap Abu Bakar. 

BACA JUGA :  Walikota Syahrul Jalin Kerjasama Dengan “BUPATI KULONPROGO”

Penandatanganan kontrak dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri dan pemenang tender proyek penataan jalan bandara RHF. Sebagai pemenang tender dalam proyek ini adalah PT Amanah Anak Negeri, sementara konsultan pengawas adalah PT Bentan Sondong. 

Adapun detail pengerjaan empat segmen jalan Bandara RHF, yaitu Segmen 1 untuk median jalan dan pedestrian dengan pengerjaan terramix, pengerjaan bangku, pemasangan batu miring, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan Sculpture Layar kecil bernilai Rp 8 miliar.