TANJUNGPINANG (SK) — Proyek taman tepi laut yang dikerjakan pada dua kepemimpinan Walikota dan menghabiskan dana sebesar Rp 16,5 milyar tersebut, dinilai asal jadi dan terkesan dipaksakan dan membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Kepri merasa kecewa akan pembangunan dari proyek tersebut.
“Banyak lantai terkupas dan penurunan tanah pada trotoar, serta lantai yang sudah goyang akibat cor yang tidak padat,” ungkap Indra Jaya Sekjen LSM Lidik Kepri saat dijumpai Sijori Kepri, Minggu, (17/01/2016).
Menurutnya, diduga proyek tersebut tidak sesuai dengan Detail Engeneering Design (DED) dari proyek tersebut.
“Seharusnya proyek tersebut harus sesuai dengan DED-nya. Yang kita takuti proyek tersebut tidak sesuai. Biasa diduga penimbunannya yang tidak merata sehingga membuat runtuhnya lantai,” ujarnya.
Dan pihaknya meminta agar pihak penegak hukum memeriksa kejangalan yang ada di proyek ini.
“Kita meminta KPK untuk turun ke Kota Tanjungpinang, untuk menyelidiki dugaan permasalahan proyek taman tepi laut,” tandasnya. (SK-BA)