– Terkait Pemindahan Makam Leluhur.
LINGGA (SK) — Rencana perpanjangan landasan pacu Bandar udara (Bandara) Dabo Singkep, sepanjang 300 meter, membuat 279 makam warga Tionghoa yang berada dilahan Bandara tersebut terpaksa dipindahkan. Pemindahan makam lelehur itu sendiri, telah disepakati oleh pihak Pemerintah Kabupaten Lingga dan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Lingga, makam yang telah ada semenjak Tahun 1930 tersebut, akan dipindahkan kelokasi baru yang telah disiapkan oleh PSMTI.
”Adanya rencana perpanjangan landasan pacu Bandara Dabo Singkep, sehingga makam leluhur warga Tionghoa yang berada dilahan Bandara tersebut terpaksa dipindahkan. Pemindahan makam ini di fasilitasi Pemkab Lingga, untuk itu, kita dari PSMTI menghimbau kepada ahli waris makam untuk segera mendaftarkannya, karena jika sampai batas waktu yang telah ditentukan ahli waris tidak mendaftar, kita menganggap makam tersebut tidak ada ahli warisnya, atau ahli warisnya tidak lagi berada di Dabo Singkep. Dalam hal ini, PSMTI yang akan bertindak untuk memindahkan makan yang tidak ada ahli warisnya,” ucap Denis Tay, Sekretaris PSMTI, Kabupaten Lingga, ketika dikonfirmasi awak media terkait pemindahan makam ini, Sabtu, (09/04/2016) malam, kemarin.
Saat ini, kata Denis, sekitar 70 makam dari 279 makam yang telah dipindahkan, masih tersisa 200 makam lebih yang belum dipindahkan. Untuk pemindahanan makam ini, PSMTI telah menyiapkan lokasi baru yang berada di Bukit Asam, namun, jika ada ahli waris yang mau memindahkan makam leluhur mereka ditempat lain yang telah mereka tentukan, tidak masalah, hanya untuk biaya pemindahannya tetap kita tanggung, 70 makam yang telah dipindahkan rata-rata mereka memindahkan secara pribadi.
“Untuk pemindahan makam ini, Pemkab Lingga menyiapkan dana sebesar Rp 8 Juta per makam, untuk itu, bagi ahli waris ,kita minta untuk segera mendaftar. Untuk pendaftaran ini, tidak saja melalui pengumuman, namun, kita lakukan juga lewat media, baik itu media cetak mau pun elektronik,” terang pria yang akrab disapa Aden ini.
Rencana perpanjangan landasan pacu Bandara Dabo Singkep ini, memang sudah sejak lama direncanakan, hanya selama ini terkendala oleh makam warga Tionghoa yang berada di lahan Bandar yang akan diperpanjang, karena pihak Bandara Dabo, tidak menganggarkan untuk biaya pemindahan makam. Sementara itu, pihak Dirjen Perhubungan beranggapan untuk perpanjangan ini tidak ada masalah. Panjang landasan pacu Bandara Dabo Singkep saat ini 1300 meter, rencananya akan ditambah 300 meter, sehingga landasan pacu Bandara Dabo Singkep menjadi 1600 meter, dan memungkinkan untuk medarat pesawat yang lebih besar, seperti ATR 72. (SK-Pus)