ANAMBAS

PT KJJ Kantongi Izin Pemanfaatan Hutan Jemaja

×

PT KJJ Kantongi Izin Pemanfaatan Hutan Jemaja

Share this article

ANAMBAS (SK) — Hutan Jemaja dan Jemaja Timur yang masih produktif kurang lebih belasan ribu Hektare,tepatnya di Kecamatan Jemaja Timur di Desa Kuala Maras dan sekitarnya. Sebagian hutan tersebut bakal dimanfaatkan oleh pihak perusahaan seluas 3.605 hingga 4.000 hektare. Pihak perusahaan yang akan mengelola pemanfaatan hutan yang sudah diberi izin oleh Kementerian Kehutanan, yaitu PT Kartika Jemaja Jaya (PT KJJ), demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kepulauan Anambas Ir Chaterina, diruang kerjanya, Tarempa, (16/8/2015).

“Terkait tentang izin, pihak perusahaan PT KJJ sudah mengantongi izin dari Kementerian dan sudah memiliki izin dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Izin yang didapatkan yaitu Izin Prinsip Penanaman Modal Asing Nomor :1792/1/IP/PMA/2015, Nomor perusahaan 09666.2011,” ungkap Chaterina.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dikatakannya, Izin tersebut berbunyi,”Sehubungan dengan permohonan yang disampaikan tanggal 29 Juni 2015, dengan ini diberitahukan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Republik Indonesia memberikan Izin Prinsip Penanaman Modal Asing sebagai izin sementara sampai dengan perusahaan memperoleh Izin Usaha”.

BACA JUGA :  FPM dan LSM Tolak Pembabatan Hutan Jemaja

“Menanggapi hal penyampaian pendapat dari masyarakat Jemaja dan Jemaja Timur ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas beberapa waktu yang lalu, tentang penolakan operasional perusahan, hingga kini kami dari dinas belum dipanggil dan wacananya akan dirapatkan secara bersama-sama antar dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pertanahan Negara (BPN), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Bagian Hukum sekalian, kemungkinan masih menunggu waktu yang tepat pihak DPRD untuk melakukan pemanggilan dan rapat tersebut bersama kami,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pengusaha Lirik Hutan Jemaja

Dikatakan Chaterina, pihaknya masih menunggu panggilan dari pihak DPRD. Setelah itu pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara keseluruhan tentang beroperasinya PT KJJ nantinya.

“Saya berkeinginan masyarakat Jemaja dan jemaja Timur dapat bekerja sama dengan pihak pemerintah dalam melakukan pengawasaan atas beroperasi PTT KJJ kedepan,” harapnya.

Menurutnya, secara pribadi dengan adanya perkebunan itu sangat bagus, untuk mengangkat ekonomi masyarakat di bawah. Dan saya lihat disini pihak perusahaan akan membutuhkan tenaga kerja seribu orang lebih.

“Kalau saya lihat di segi pertanian, pihak pekerja yang pasti orang itu butuh makan, beras, sayur-mayur, butuh buah-buahan”. Sementara itu saya sudah meminta kepada pihak PT KJJ kemarin untuk memaparkan seluruh kegiatan yang akan dikerjakannya. JIka PT KJJ sudah beroperasi disana nantinya, saya akan buatkan perjanjian supaya produk-produk lokal tetap akan dimanfaatkan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tokoh Masyarakat dan Pemuda Tolak Pembabatan Hutan Jemaja

Kata Chaterina, berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) didaerah, itu memang peruntukannya untuk perkebunan karet. Sifat karet tidak menghabiskan air bahkan akarnya menyimpan air.

“Berdasarkan pemaparan dari pihak PT KJJ kepada Dinas Pertanian Kehutanan Kabupaten Kepulauan Anambas kemarin, dari jumlah 4.000 hektare lahan itu bukan semuanya untuk penanaman karet. Disitu juga akan dibangun seperti Pabrik dan perumahan pekerjanya,” ucapnya.

“Perlu di ingat juga, pihak Perusahaan yang memanfaatkan lahan tersebut lahannya bukan milik perusahaan, hal itu hanya bersifat hak guna usaha artinya pihak perusahaan pinjam kepada Negara,” ucapnya lagi. (SK-Ind)

LIPUTAN ANAMBAS : INDRA GUNAWAN
EDITOR : RUSMADI

Kepala DISTANHUT Anambas Ir Chaterina.(Photo : Indra Gunawan)
Kepala DISTANHUT Anambas Ir Chaterina.
(Photo : Indra Gunawan)
Salah Satu Photo Lahan Yang Bakal Dimanfaatkan Oleh  PT KJJ.(Photo : Indra Gunawan)
Salah Satu Photo Lahan Yang Bakal Dimanfaatkan Oleh PT KJJ.
(Photo : Indra Gunawan)