BATAM (SK) — Telah berlangsung Rapat Dengar Pendapat atau RDP terkait dengan Pengaduan Karyawan PT. Mega Technology Batam, sehubungan dengan Perselisihan Hubungan Kerja, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Batam, Rabu, (25/05/2016).
Selain Marlon Brando sebagai pemimpin Rapat, hadir juga di ruang RDP tersebut, Anggota DPRD Batam lainnya Dari Komisi IV, diantaranya adalah Fauzan, Safari Ramadhan, Uba Ingan Sigalingging, Ruslan Pasole dan juga Ganda Tiur Simorangkir.
Rapat Dengar Pendapat yang di pimpin oleh Anggota DPRD Batam Komisi IV, Marlon Brando tersebut, di pandang Pimpinan Rapat masih kurang lengkap. Di karenakan PT Mega Technology Batam, sebagai PT yang akan di RDP kan, justru tidak datang dalam RDP tersebut.
“Bagaimana kita mau Rapat, sedangkan PT yang mau di RDP kan malah tidak datang. Pengacaranya bikin surat yang menyatakan kalau PT nya tidak bisa datang di Acara RDP yang kami jadwalkan pagi ini,” kata pimpinan Rapat Dengar Pendapat, Marlon Brando.
“Salah sambung dia si Pengacara PT ini. Kok dia yang kirim Surat Balasan ke Kami DPRD. Ada apa ini. Seharusnya, ya PT nya lah. Kalau semua PT begini, ya bisa Repot. Tapi gimana lagi, Pengacaranya bekas Karyawan di PT itu,” tambah Marlon Brando.
“Ini surat perihal Jawaban Undangan Rapat Dengar Pendapat yang kami tujukan ke PT. Mega Technology Batam, kenapa Kop Suratnya kok Kop Surat Pengacara pula yang membalasnya ya. Seharusnya Dari PT nya lho,” kata Uba Ingan Sigalingging.
“Terus PTnya ini, kok anti wartawan pula. Ada apa ???. Katanya, koordinasi yang baik, tidak mesti bawa Media dan Pers. Pers tidak boleh masuk. Dua minggunya, si pengacaranya undang wartawan sendiri. Ini ada apa ???. Nih banyak wartawan ni, di RDP ini,” tegas Uba Ingan Sigalingging.
“Saya mau nanya nih ke pihak karyawan, sebetulnya kalian ada perundingan tak hari ini, atau siang ini akan ada pertemuan tidak. Soalnya, pihak perusahaan mengatakan kepada saya, bahwasanya sedang ada perundingan di antara kalian,” tanya Udin Sihaloho.
Pihak PT. Mega Technology Batam, melayangkan Surat ke DPRD, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa hadir di RDP tersebut, dengan alasan sedang ada proses perundingan dengan karyawan. Padahal tidak ada. Seperti apa yang disampaikan oleh Karyawan.
“Tidak ada itu. Tidak ada sedang perundingan. Masalah ini sudah lama. Kami ini di kontrak terus. Di kontrak terus. Di kontrak terus, begitu. Kami maunya, permasalahan ini, segera selesai lah,” kata salah seorang karyawan, yang di iyakan teman-temannya, yang hadir di RDP. (SK-Nda)