BATAMKEPRI

PTSP BP Batam Raih “INVESTMENT AWARD 2018”

×

PTSP BP Batam Raih “INVESTMENT AWARD 2018”

Share this article
Direktur PTSP BP Batam, Ady Soegiharto, menerima Investment Award 2018 dari BKPM RI. (Foto : Humas BP Batam)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

PTSP BP Batam Raih “INVESTMENT AWARD 2018”
– Dari BKPM RI.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam meraih “Investment Award 2018″ yang diselenggarakan BKPM RI. Penyerahan penghargaan diterima Direktur PTSP BP Batam, Ady Soegiharto, dengan disaksikan langsung oleh Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perindustrian Airlangga Hartato dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Alhamdulillah ini merupakan prestasi yang patut kita syukuri bersama.” kata Ady usai menerima penghargaan PTSP terbaik di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis, (12/07/2018), pagi.

“Penghargaan ini sebagai alat pacu kami untuk lebih terus meningkatkan komitmen dan berkomunikasi kepada stakeholder, jadi kita saling bergotong royong karena Batam adalah pintu gerbang masuknya investasi dari Malaysia dan Singapura,” ucapnya.

BACA JUGA :  Daftar Calon Sementara “DPRD KOTA BATAM” dari Partai BERKARYA

BP Batam meraih penghargaan 10 nominee penyelenggara PTSP terbaik dari kategori 115 penyelanggara pelayanan Kota/Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), setelah sebelumnya BKPM RI melakukan penilaian self assesament, survey, dan kualifikasi penyelenggara pelayanan.

Ady menambahkan salah satu nilai tambah penghargaan yang diterima pihaknya adalah telah menerapkan ISO 9001 2015 di tahun 2016 dan 2017 dan standarisasi operasional pelayanan (SOP).

“Kita sudah punya ISO yang dijalankan dari tahun 2016 dan 2017, dimana item dari ISO tersebut adalah komitmen pelayanan untuk menjalankan amanat pelayanan publik, kemudian standarisasi SOP, komputerisasi dan sarana prasarana pendukung,” ungkapnya.

Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong, dalam arahannya mengapresiasi dan mendorong daerah dalam memberikan standar pelayanan yang lebih baik kepada investor di Indonesia.

BACA JUGA :  Hamid Rizal Lantik Pejabat Administrator Pemkab Natuna

“BKPM mengucapkan selamat bekerja kepada 40 PTSP daerah terbaik, dan semoga penghargaan ini bisa mendorong peningkatan pelayanan perizinan penanaman modal dan percepatan pelaksanaan kemudahan berusaha di daerah.

“Serta memotivasi PTSP lainnya di seluruh Indonesia untuk memperbaiki layanan perizinan dan non perizinan daerah yang semuanya akan bermuara pada satu tujuan untuk peningkatan ekonomi daerah, daya saing, dan membuka lowongan pekerjaan,” ujarnya usai penganugerahan Investment Award 2018.

Thomas menjelaskan, dalam melakukan penilaian dan pemeringkatan, BKPM bekerjasama dengan beberapa Kementerian/Lembaga Non Kementerian lainnya, diantaranya Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Setwapres, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, BPKP dan KPPOD serta PT Surveyor Indonesia.

Menurutnya, pemeringkatan ini dilakukan untuk memotret kondisi faktual PTSP daerah, mengukur penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan penanaman modal daerah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, melihat kesiapan PTSP daerah menyongsong pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik (OSS) dan mengetahui kondisi Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah.

BACA JUGA :  DPRD Sahkan APBD Kepri “RABU, 1 FEBRUARI 2017”

Sementara Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Bambang Purwanto, mengucapkan apresiasi dan rasa terimakasih atas capaian kinerja timnya.

“Terimakasih kepada seluruh jajaran karyawan BP Batam terkhusus di unit pelayanan terpadu BP Batam yang bertanggungjawab terhadap prestasi ini dan kedepan kita akan selalu mengevaluasi kekurangan yang ada untuk selalu memberikan pelayanan maksimal kepada publik dan investor,” harapnya, usai memberikan keterangan pers.

Pemeringkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang Penanaman Modal (PTSP-PM), terdiri dari 565 PTSP (34 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota, 12 Kawasan Ekonomi Khusus/KEK, 5 Kawasan Perdagangan Bebas, dan Pelabuhan Bebas/KPBPB). (rans/r)