BATAMHUKRIMKEPRI

Pukul Pacar di Hotel Newton, Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja

×

Pukul Pacar di Hotel Newton, Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja

Share this article
Pelaku pemukulan pacar inisial S (37), diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, atas dugaan tindak pidana penganiayaan. (Foto : Humas Polresta Barelang)

Sijori Kepri, Batam — Pukul pacar berkali-kali di Hotel Newton, seorang pria inisial S (37), diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, atas dugaan tindak pidana penganiayaan, saat pelaku berada di Rumah Makan Padang Sederhana, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu, (03/04/2021), sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kapolsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, AKP Satria Nanda, membenarkan adanya dugaan Tindak Pidana Penganiayaan di Hotel Newtown.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Satria Nanda, Minggu, (04/04/2021).

Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu, (28/03/2021), sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu korban inisial IR pulang kerja dan diajak pelaku ke Hotel Newtown. Sesampainya di Newtown, korban dan pelaku duduk di kantin sambil menunggu teman korban datang. Setelah teman korban datang, pelaku bersama korban langsung naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar 308.

Saat di kamar, teman korban inisial SR meminta korban supaya suara musiknya dibesarkan dan korban langsung membesarkannya. Namun setelah itu korban langsung keluar kamar dan duduk di depan pintu.

Tidak berapa lama kemudian, pelaku keluar dan bertanya kepada korban ngapain duduk disini, dan di jawab korban kan kamu suruh untuk menelephone temannya, tetapi pelaku tidak percaya dan meminta HP milik korban dan langsung mengecek HP korban. Kerena pelaku tidak puas pelaku menarik korban ke kamar.

“Setelah di dalam kamar, korban dan pelaku cek cok mulut. Saat itu juga, pelaku langsung memukul pelapor berkali-kali. Dan setelah korban keluar kamar, pelaku terus memukul korban. Kemudian selanjutnya korban mendatangi Polsek Lubuk Baja melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke SPKT Polsek Lubuk Baja,” ungkap AKP Satria Nanda.

Menerima laporan korban, pada hari Senin, (29/03/2021), terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan, dan setelah diminta keterangan terhadap saksi-saksi, kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPDA Fajar Bittikaka, dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPDA Ahmad Nasal Harahap, melakukan penyelidikan di lapangan, dan bahwa benar telah terjadi tindak penganiayaan.

“Kemudian tim Polsek Lubuk Baja berdasarkan petunjuk dan ciri-ciri yang dijelaskan oleh pelapor melakukan pencarian terhadap diduga pelaku, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku inisial S, pada hari Sabtu, (03/04/2021), sekira pukul 14.00 WIB, di Rumah Makan Padang Sederhana, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Kemudian membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek AKP Satria Nanda. (Wak Dar)