Sijori Kepri, Batam – Pulau Pengalap, Kecamatan Galang, Kota Batam, disiapkan sebagai kawasan Ekonomi Khusus. Pengusulannya telah dilakukan sejak setahun yang lalu.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, saat mengunjungi pulau yang dikenal dengan nama Kepri Coral Resort tersebut, Minggu, (4/10/2020), mengatakan, minggu ini, Dewan Kawasan FTZ akan usulkan kepada dewan nasional Kawasan Ekonomi Khusus di Jakarta.
Oleh sebab itu, 17 persyaratan dapat dipenuhi atas dukungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Pemprov Kepri, serta dilengkapi oleh pihak pengusaha, sehingga proses penetapan Pulau Pengalap dengan bredining Kepri Coral agar ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus pariwisata paling lambat Desember tahun ini.
Hasil kunjungan kerja ini akan ia bawa untuk pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kemudian akan ditentukan langkah-langkah apa yang bisa Pemko Batam lakukan untuk membantu percepat penetapan Pulau Pengalap sebagai KEK.
“Mungkin ada yang bisa kita lakukan dari Pemko Batam untuk mempercepat prosesnya,” kata dia.