KARIMUNKEPRI

Puluhan Kapal Tangkapan Terbengkalai Tanpa Perawatan

×

Puluhan Kapal Tangkapan Terbengkalai Tanpa Perawatan

Share this article
Begini kondisi Kapal tangkapan Patroli BC yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun. (Foto : Taufik)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Puluhan Kapal Tangkapan Terbengkalai Tanpa Perawatan

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Kondisi Kapal tangkapan Patroli BC yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun. (Foto : Taufik)

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Puluhan kapal tangkapan Patroli BC yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, terlihat terbengkalai begitu saja. Kondisi awalnya bagus, akhirnya lapuk karena tidak ada perawatan. Bahkan, beberapa telah tenggelam, karena terlantar bertahun-tahun di Dermaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepri, di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Salah seorang warga, Nasir, mengatakan sangat disayangkan kapal tangkapan ini terbengkalai. Padahal, jika proses lelang tidak dilakukan, kapal ini bisa dimanfaatkan warga.

BACA JUGA :  Pembagian BC Terkesan Tidak Adil “WARTAWAN KEMBALIKAN UANG LIPUTAN”

”Sayangkan, kapal tangkapan ini jadi bangkai saja. Lapuk dimakan usia. Keberadaannya pun merusak pemandangan,” kata pria warga Baran, Karimun, Senin, (17/12/2019).

Jika dihitung, ada puluhan kapal tangkapan yang menghiasi Dermaga DJBC di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Kondisinya tidak layak pakai karena telah bertahun-tahun terparkir di dermaga tersebut.

“Kapal-kapal tangkapan itu berserakan. Banyak kapal dengan berbagai bobot terlihat bocor dan terendam terutama saat air laut pasang. Sementara, sebagian besar badan kapal yang terbuat dari kayu tampak lapuk menghitam akibat terpaan hujan dan panas,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kajari Karimun Beberkan Capaian Kinerja Tahun 2020

Yang jadi pertanyaannya, apakah tidak ada anggaran pemeliharaannya ? Karena setelah kapal ditangkap, menjadi tanggungjawab pemerintah. Namun, pemeliharaan tidak ada dilakukan.

“Kalau anggaran ada, tapi semua kapal rusak, artinya anggaran tidak digunakan semestinya dan indikasi Korupsi,” kata Nasir.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto, mengatakan, kemungkinan itu barang-barang yang sudah diserahkan ke Kejaksaan atau incrach putusan pengadilannya, tapi tidak diambil atau diproses lanjut.

“Statusnya sudah bukan di Bea Cukai. Untuk jelasnya, bisa ditanyakan ke Kabid Penyidikan, Pak Heroe,” kata Kakanwil DJBC Khusus Kepri.

BACA JUGA :  Usai Dilantik, Juramadi Langsung Gelar Silaturahmi dan Bincang Budaya

Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri, Gatot Heroe Hernanda, saat dikonfirmasi Reporter SIJORIKEPRI.COM, mengatakan, itu kapal titipan, sudah incrach putusan pengadilannya dan sudah diserahkan ke kejaksaan, tidak sama kami lagi.

Tapi saat dipertanyaan apakah ada anggaran pemeliharaannya dan berapa anggaran pemeliharaan Kanwil DJBC Khusus Kepri terhadap barang titip tersebut Gatot Heroe Hernanda, belum menjawab, hingga berita ini terbit. (Wak Fik)