HUKRIMPOLRIRIAU

Puluhan Massa Tangkap Pelaku Pencurian di Meranti, Begini Kronologis Kejadiannya

×

Puluhan Massa Tangkap Pelaku Pencurian di Meranti, Begini Kronologis Kejadiannya

Share this article
Puluhan Massa Tangkap Pelaku Pencurian di Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. (Foto : Ist)

Meranti — Puluhan massa di Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial IN (25), yang nekat menggasak handphone dan uang jutaan rupiah milik 2 (dua) warga setempat, Senin, 12 September 2022, lalu

Kapolsek Merbau, IPTU Aguslan, mengatakan, pelaku berhasil diamankan massa ini merupakan warga Desa Tanjung Gadai, Kecamatan Tebing Tinggi Timur karena kedapatan telah mencuri handphone milik korban Desi Anjarsari dan uang milik Supratman alias Suprat, serta istrinya sebesar Rp 2.010.000, yang merupakan warga Desa Lukit.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Adapun barang bukti dari kejadian itu, yakni sebuah handphone merek Oppo tipe A12 warna hitam, uang tunai berjumlah Rp 2.010.000, 1 (satu) buah dompet merek Levis, dan 1 (satu) buah dompet tanpa merek dengan logo menara. Atas kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian senilai Rp 4.010.000,” kata Kapolsek Aguslan, Rabu, 14 September 2022.

BACA JUGA :  2 Pelaku Pencurian di Lapangan Golf Batam Diringkus

Kronologis kejadian berawal seperti yang diceritakan oleh korban bernama Desi, pada Senin, 12 September, 2022, sekira pukul 10.00 WIB. Dimana korban Desi sedang berbaring menonton televisi sambil menelepon seseorang diruangan belakang. 

Tiba-tiba masuk seorang laki-laki yang tidak dikenali melalui pintu belakang rumah yang kebetulan dalam keadaan terbuka sambil menyembunyikan sesuatu pada tangan kanannya dibelakang badan.

Lantas Desi pun heran dan bertanya kepada laki-laki itu ada apa? Dan dijawab pelaku “tak ada”. Kemudian ditanya kembali “cari siapa”, dijawab pelaku “tak ada”. Lalu korban menyampaikan “ayah ada didalam”, dijawab lagi pelaku “mana”.

“Setelah itu, korban lari keluar rumah dan pelaku langsung mengambil 1 (satu) unit handphone merek Oppo A12 warna hitam yang sedang dicas di atas meja rumah tersebut,” ungkap Kapolsek.

Tidak hanya Desi, kejadian serupa juga dialami Supratman. Saat itu, sekira pukul 14.00 WIB, korban pulang ke rumahnya dan menemukan lemari di kamar dalam keadaan terbuka. Suprat kaget setelah melihat 2 (dua) buah dompet miliknya dan istrinya yang berisi uang sebesar Rp 2.010.000 sudah hilang.

BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Belakang Padang Ringkus 2 Pelaku Pencurian

Selanjutnya, Suprat pun mencari tahu kejadian sebelumnya yang dialami oleh Desi dengan menanyakan ciri-ciri pelaku yang masuk ke dalam rumahnya dan melakukan pencurian.

Setelah diketahui ciri-cirinya, masyarakat Desa Lukit yang berjumlah kurang lebih 70 orang mencari keberadaan pelaku. Ternyata pelaku saat itu sedang berada di rumah Su alias Jang. Rupanya ia sudah 3 (tiga) hari menumpang di rumah tersebut.

“Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di 2 (dua) rumah warga setempat. Motifnya, ia ingin membeli handphone yang baru untuk istrinya. Dikarenakan terduga pelaku dan istrinya baru 3 (tiga) hari datang ke Desa Lukit untuk bekerja,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :  Pengumuman Jadwal SKD CPNS Kemenkumham Provinsi Riau

Sehubungan dengan peristiwa itu dan menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Merbau bersama beberapa personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Lukit, serta mengamankan terduga pelaku.

“Terduga pelaku dan barang buktinya langsung kita amankan ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku, dipersangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 jo pasal 64 KUHP,” ujar Kapolsek Aguslan.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada masyarakat yang tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri saat menangkap terduga pelaku.

“Kami tentunya mengapresiasi dan berterimakasih karena masyarakat secara bersama berhasil mengungkap pelaku pencurian tersebut. Terlebih lagi disaat penangkapan oleh massa di Desa Lukit, tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri. Untuk itu, tetaplah jaga kekompakan untuk kebaikan bersama,” ucap Kapolres Andi. (Luk)