KARIMUN (SK) — Dalam waktu dekat, Diriktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Karimun, Devanam Syam, akan dipanggil oleh Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si, terkait persoalan Pasar Puan Maimun, Kolong. Hal ini disampaikan Rafiq, saat diwawancarai oleh awak media, usai melantik Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun, Kamis, (19/01/2017).
Menurut Rafiq, pasar Puan Maimun tidak lepas dari peran Perusda Karimun selaku pengelola. Oleh sebab itu, untuk penyelesaiannya Rafiq akan memanggil Dirut Perusda Devanam Syam.
“Masalah pasar Puan Maimun, nanti kita panggil Dirut Perusda, biar bagaimana pun, ini wilayah kerjanya,” kata Rafiq.
Rafiq juga mengatakan, bahwa dirinya telah mengetahui kondisi pasar Puan Maimun yang sangat semberawutan. Namun, Rafiq ingin cara penyelesaiannya dilakukan dengan pendekatan-pendekatan yang baik dan tidak secara emosional.
“Saya sudah mendengar adanya laporan, ketidakteraturan Pasar Puan Maimun dan ini jadi persoalan. Tapi, saya juga sudah menyusun langkah-langkah yang bijak. Dengan cara melakukan pendekatan-pendekatan terlebih dahulu kepada Perusda, pengelola, Satpol PP, dan juga pedagang,” kata Rafiq lagi.
Rafiq menambahkan, cara-cara pendekatan tersebut dilakukan, agar tidak ada yang dipersalahkan dalam persoalan ini. Rafiq menginginkan semua dapat menjaga kondusifitas, agar segala aspek terkendali dengan baik.
“Saya berharap penyelesaian dengan pendekatan akan lebih mengkondusifkan keadaan dan tak ada yang dipersalahkan, namun jika semua dalam kesepakatan,” harapnya. (SK-RK/C)