KEPRITANJUNG PINANG

Rahma Akan Panggil Pengembang Perumahan Bukit Merpati Putih

×

Rahma Akan Panggil Pengembang Perumahan Bukit Merpati Putih

Share this article
Wali kota Tanjung pinang, Rahma, meninjau lokasi Jalan di Perumahan Bukit Merpati Putih, Ganet, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjung Pinang. (Foto : Prokopim TPI)
Wali kota Tanjung pinang, Rahma, meninjau lokasi Jalan di Perumahan Bukit Merpati Putih, Ganet, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjung Pinang. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjungpinang — Terkait Fasilitas Umum (Fasum) yang belum tuntas diselesaikan, Wali kota Tanjung pinang, Rahma, akan memanggil pengembang Perumahan Bukit Merpati Putih untuk duduk bersama dengan warga perumahan di kantor Wali Kota bersama Dinas terkait.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Hai tersebut dikatakannya saat melakukan peninjauan lokasi Jalan di Perumahan Bukit Merpati Putih, Ganet, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjung Pinang, didampingi Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Zulhidayat, Minggu, (29/11/2020) pagi.

“Terdapat dua perumahan yang ada di lokasi tersebut yang tentu merupakan kewajiban dari pengembang perumahan untuk menyelesaikan fasilitas umum, salah satunya jalan yang belum dilaksanakan,” ungkapnya.

Didalam IMB, lanjut Rahma, saat Perumahan Bukit Merpati Putih ini akan dibangun, Jalan ini merupakan salah satu yang diusulkan pengembang perumahan sebagai akses masuk ke perumahan. Tentu dalam hal ini pemerintah memberikan izin untuk dibuat suatu perumahan yang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umumnya (PSU) harus diperhatikan.

BACA JUGA :  Tinjau UNBK dan UNKP “LIS BERI MOTIVASI”

Untuk kedepannya, pemerintah mengimbau kepada pengembang perumahan untuk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam proses perizinannya.

Selanjutnya, Rahma kembali melanjutkan peninjauannya dengan melakukan pertemuan bersama perwakilan warga perumahan tersebut. Dengan tegas Rahma mengatakan kepada warga perumahan tersebut bahwa permasalahan perumahan ini masih menjadi tanggungjawab pengembang Perumahan Bukit Merpati Putih.

“Pengembang perumahan Bukit Merpati Putih wajib membangun jalan ini. Jika tidak, serahkan fasilitas umum ini ke pemerintah, agar pemerintah yang bangun,” ujarnya.

Lebih lanjut Rahma mengatakan, jika pengembang perumahan tidak mau mempertanggungjawabkan kewajibannya, maka pemerintah akan menindak tegas terhadapnya.

BACA JUGA :  Sedang Naik Sepeda Motor, Seorang Pria Diringkus di Suka Berenang

“Jika pengembang perumahan tidak juga mempertanggungjawabkan apa yang dikeluhkan warga perumahan ini, maka saya akan meminta warga membuat pernyataan untuk saya lanjutkan ke jalur hukum,” lanjutnya.

Rahma juga menambahkan dengan tegas, bahwa akan menuntaskan permasalahan ini sampai tuntas.

“Kita akan tuntaskan masalah ini sampai selesai,” tambahnya.

Untuk hal tersebut, Rahma akan memberi waktu kepada pengembang perumahan Bukit Merpati Putih, PT Rema Bintan Makmur (RBM) dan Perumahan Yuki Fiesta ini sampai pertengahan Desember 2020, untuk melakukan pertemuan terkait permasalahan ini.

“Kita akan mengundang perwakilan warga dari Perumahan Bukit Merpati Putih bersama Camat, Lurah dan Dinas terkait untuk dapat hadir di Kantor Wali Kota pada pertengahan Desember ini untuk dipertemukan ke pengembang perumahan,” tutupnya.

BACA JUGA :  Rahma : Kaum Perempuan Harus Mandiri

Warga masyarakat Perumahan Bukit Merpati Putih dengan serentak menyetujui dan mendukung atas apa yang telah menjadi pernyataan dari Wali Kota Tanjung Pinang, Hj Rahma S.IP.

Sementara Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan, bahwa saat itu disampaikan oleh pengembang perumahan dan tertuang dalam IMB-nya, Jalanan ini merupakan tanggung jawab pengembang perumahan. Namun sepertinya sampai hari ini pengembang perumahan belum melaksanakan tanggung jawabnya

“Kami menanggapi yang kami lakukan saat ini adalah bersifat Force Majeure, seandainya kalau tidak dilakukan akan banyak korban yang jatuh. Oleh karena itu, kami dari pemerintah terpanggil untuk mengantisipasinya agar jangan sampai ada kecelakaan yang diakibatkan oleh buruknya kualitas jalan yang dibuat oleh pengembang perumahan,” jelasnya. (FD)

Wali kota Tanjung pinang, Rahma, bersama warga Perumahan Bukit Merpati Putih, Ganet, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjung Pinang. (Foto : Prokopim TPI)