KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Rahma : Kelurahan Akan Mendapatkan ADK Rp 320 Juta

×

Rahma : Kelurahan Akan Mendapatkan ADK Rp 320 Juta

Share this article
Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma, bersama anggota DPRD Tanjungpinang dan peserta Musrenbang, serta tamu undangan. (Foto : Humpro TPI)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Rahma : Kelurahan Akan Mendapatkan ADK Rp 320 Juta
– Untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Program Pembangunan.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan telah berakhir. Dimana Musrenbang Kecamatan Tanjungpinang Timur, dilaksanakan pada Jumat pagi, (15/2/2019), dan Musrenbang Kecamatan Bukit Bestari, dilaksanakan siang dihari yang sama, dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP.

BACA JUGA :  Bupati Lingga Luncurkan "PROGRAM MENANAM JILID II"

Dalam sambutannya, Rahma mengatakan, pelaksanaan Musrenbang ini telah dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat Kelurahan yang sudah dilakukan berbagai usulan.

“Musrenbang ini merupakan simpul akumulasi dari setiap kegiatan perencanaan yang telah dilaksanakan di Tingkat Kelurahan dan Tingkat Kecamatan yang akan disinkronisasikan dengan perencanaan OPD Kota Tanjungpinang, serta menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat, yang selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2019,” ungkapnya.

Musrenbang ini, lanjut Rahma, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat atas usulan-usulan yang telah disepakati melalui Musrenbang Kecamatan.

BACA JUGA :  Kapal Ferry Batam – Pinang Gagal Berangkat

“Kita harapkan dari usulan-usulan yang disampaikan diharapkan betul-betul prioritas di wilayahnya masing-masing, dengan tujuan terwujudnya pembangunan Kota Tanjungpinang yang adil dan merata,” lanjut Rahma.

Rahma juga menyampaikan, bahwa pada tahun 2019, kelurahan akan mendapat Alokasi Dana Kelurahan (ADK) sebagai salah satu cara dan alternatif untuk operasional, serta peningkatan kualitas pemberdayaan masyarakat kelurahan.

“ADK ini akan diterima oleh masing-masing kelurahan sebesar Rp 320 juta untuk pemberdayaan masyarakat dan program pembangunan, inilah salah satu perhatian pemerintah untuk masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Gubernur Ansar Ahmad Lantik 9 Anggota BPSK Tanjung Pinang Periode 2023-2028, Ini Nama-Namanya

Musrenbang ini, dilanjutkan dengan pemaparan bidang yang disampaikan oleh fasilitator kecamatan yang terbagi atas 3 kelompok, yaitu infrastruktur, ekonomi dan pembangunan, serta sosial pemerintahan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepala Bappelitbang, Drs Surjadi MT, Camat dan Lurah, Forum RT dan RW, serta seluruh komponen masyarakat di Kecamatan Tanjungpinang Timur. (Rans/R)