Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, melantik 5 (lima) pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang merupakan hasil dari pelaksanaan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan yang kosong, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjung Pinang, Selasa, (10/08/2021), sore.
Pelantikan 5 (lima) pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini berdasarkan surat keputusan Wali Kota Tanjung Pinang Nomor 487 tahun 2021, tentang pengangkatan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, terdiri dari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Zulhidayat S.Hut, Kepala Dinas Pendidikan, Dra Endang Susilawati, Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, Yoni Fadri ST, Kepala Dinas Pariwisata, Dr Meitya Yulianty S.S M.T, dan Kepala Dinas Kesehatan, dr Elfiani Sandri MPH.
Selain melantik lima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Rahma, juga melantik 46 orang pejabat administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang.
Pelantikan tersebut berdasararkan surat keputusan Wali Kota Tanjung Pinang Nomor 491 tahun 2021 tentang pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas sebanyak 46 orang, merupakan mutasi atau rotasi dan promosi jabatan.
Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, mengatakan, mutasi atau rotasi ini merupakan penyegaran bagi pejabat administrasi yang mendudukinya, dengan harapan dapat lebih memotivasi pelaksanaan tugas pada jabatan yang baru.
Sedangkan promosi jabatan adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah kepada ASN yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
“Jabatan merupakan amanah. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi untuk kemajuan Pemko Tanjung Pinang. Ciptakan inovasi inovasi di tempat tugas yang baru,” kata Rahma.
Rahma juga berharap kepada yang baru dilantik agar selalu semangat untuk berbuat lebih baik lagi dengan program dan kegiatan sesuai visi misi Pemko Tanjung Pinang.
“Niatkan untuk menjadi teladan yang baik dalam menjalani tugas dengan kejujuran dan keikhlasan,” harapnya.
Terakhir Rahma berpesan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, jujur dan loyal sebagai ASN yang telah diatur dalam kode etik kepegawaian.
“Selamat menjalankan tugas jabatan yang dipercayakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab yang tinggi,” pungkasnya. (R Rich)