KEPRITANJUNG PINANG

Rahma Launching Fuel Card Pengguna Biosolar

×

Rahma Launching Fuel Card Pengguna Biosolar

Share this article
Launching Fuel Card untuk Kendaraan Pengguna Biosolar Subsidi Kota Tanjungpinang oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma. (Foto : Humpro TPI)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Rahma Launching Fuel Card Pengguna Biosolar

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Sebagai langkah yang tepat untuk memberikan pelayanan terbaik untuk pengguna Biosolar, khususnya kendaraan besar, seperti Bus, Truk dan Lori, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melaksanakan Launching Fuel Card untuk Kendaraan Pengguna Biosolar Subsidi Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SPBU Batu 10, Selasa, (26/11/2019).

Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP, mengatakan, fuel card itu salah satu solusi untuk melakukan pengendalian penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan mengurangi antrean panjang di SPBU.

BACA JUGA :  Covid 19 Semakin Mengganas, 20 Warga Tanjung Pinang Terjangkit Positif

“Program ini sesuai Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014. Yang akan mendapatkan fuel card itu gabung antara Tanjungpinang dan Bintan, jumlahnya 1.700 kartu, dan yang sudah terdaftar 550 untuk Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Rahma juga mengatakan, melalui Fuel Card ini dapat memberi kesempatan kepada masyarakat lainnya untuk sama-sama menikmati BBM bersubsidi tersebut.

“Dengan kondisi tersebut, tentu harus ada langkah ataupun kebijakan agar permasalahan tersebut tidak menimbulkan kegelisahan ataupun gejolak di masyarakat, khususnya di kalangan masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan subsidi yakni dengan penerapan distribusi tertutup atau pembatasan yang berlaku untuk konsumen yang memenuhi kriteria dengan nenggunakan fuel card,” lanjut Rahma.

BACA JUGA :  Warga Kampung Bugis Desak Pemko Segera Perbaiki Jalan Yang Rusak

Rahma juga menyampaikan untuk mendapatkan Fuel Card, konsumen harus melakukan registrasi kendaraan di lokasi yang ditentukan. Dengan membawa STNK asli, bukti bayar pajak tahunan asli, serta KTP asli. Dokumen tersebut akan diverifikasi oleh Pemko Tanjungpinang.

“Konsumen harus melakukan pendaftaran melalui Dinas Perhubungan, SPBU Batu 10 dan Tempat Uji Kelayakan Kendaraan di Disduk Kota Tanjungpinang dengan membawa persyaratannya, dan penggunaan fuel card tersebut dapat dilakukan di seluruh SPBU di Kota Tanjungpinang dan di kartu tersebut sudah tertera nomor polisi sesuai dengan pengendara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi “PENERIMAAN CPNS PEMKO BATAM”

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sales Area Manager Kepri PT. Pertamina yang diwakili oleh Sales Branch Manager, Fajar Wasis, Pimpinan Cabang BRI Tanjungpinang, Pandu Bagja, perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Asosiasi Transportasi Pariwisata (ASITA) Kota Tanjungpinang, Sapril Sembiring dan para pengendara bus. (FD/R)