KEPRITANJUNG PINANG

Rahma : Tenaga Kerja Harus Berkualitas

×

Rahma : Tenaga Kerja Harus Berkualitas

Share this article
Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, menyerahkan peralatan sertifikasi tenaga kerja kepada peserta kegiatan. (Foto : Humpro TPI)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Rahma : Tenaga Kerja Harus Berkualitas

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG (SK) — Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sertifikasi Tenaga Kerja di Bidang Pariwisata, Bidang Kelistrikan dan Pelatihan pangkas rambut Pria. Pembukaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMK Negeri 2 Tanjungpinang, Senin, (4/11/2019).

Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP, dalam sambutannya, mengatakan bahwa, kegiatan ini sangat sesuai dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2018-2023 yang telah disusun dan akan diimplementasikan dengan semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya di bidang tenaga kerja.

“Melaui pelaksanaan pelatihan kompetensi ini, bertujuan agar tenaga kerja di Kota Tanjungpinang memiliki daya saing dan pengangguran dapat berkurang,” ujar Rahma.

BACA JUGA :  KKP Kelas 2 Tanjung Pinang Beri Bantuan Alat Rapid Test dan APD ke Pemkab Lingga

Lanjut Rahma, sertifikasi kompetensi tenaga kerja adalah merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah diisyaratkan.

“Dengan demikian, sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya,” lanjut Rahma.

Melalui pelatihan ini, Rahma berharap akan semakin banyak kaum muda yang mampu mencapai potensi mereka dalam hal mencapai peluang Ketenagakerjaan dan juga keahlian kewirausahaan yang dimiliki, sehingga mampu berkontribusi bagi perkembangan ekonomi daerah dan tanah air.

“Saya berharap kepada peserta dapat mengikuti uji sertifikasi dan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, agar hasil yang didapati selama kegiatan ini dapat meningkatkan daya saing bagi peserta uji sertifikasi kompetensi tenaga kerja yang berkualitas dan bagi peserta pelatihan dapat membuka lapangan pekerjaan dan berwirausaha,” tutup Rahma.

BACA JUGA :  Lis dan Syahrul Halal Bihalal Bersama "MASYARAKAT TELUK KERITING"

Kepala Disnakerkop dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, H. Hamalis, menyampaikan dalam laporannya bahwa, sertifikasi yang dilakukan ini adalah untuk tenaga kerja baik di bidang pariwisata dan kelistrikan, serta pangkas rambut yang belum memiliki sertifikasi dan uji kompetensi.

“Maka dari itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan sertifikasi ini untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja di bidang pariwisata dan kelistrikan, serta untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan keluarga untuk pelatihan pangkas rambut pria yang kami laksanakan,” ujar Hamalis.

BACA JUGA :  Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus di Sei Jang

Hamalis melaporkan, bahwa jumlah peserta sertifikasi tenaga kerja di bidang pariwisata berjumlah 20 orang berasal dari pekerja industri perhotelan, kemudian peserta sertifikasi tenaga kerja di bidang kelistrikan berjumlah 20 orang berasal dari tenaga kerja asosiasi atau biro kelistrikan, serta pelatihan pangkas rambut pria berjumlah 20 orang berasal dari beberapa kelurahan di Kota Tanjungpinang.

“Kegiatan sertifikasi tenaga kerja di bidang pariwisata dan bidang kelistrikan dilaksanakan selama 6 hari, dimulai dari tanggal 4-9 November 2019, sedangkan untuk pelatihan pangkas rambut dilaksanakan selama 20 hari, yang dimulai dari tanggal 4-26 November 2019,” tutup Hamalis. (FD/R)