Scroll untuk baca artikel
KEPRITANJUNG PINANG

Rahma Usulkan 14 Ranperda Kepada DPRD Kota Tanjung Pinang

×

Rahma Usulkan 14 Ranperda Kepada DPRD Kota Tanjung Pinang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, mengusulkan sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Terbuka kepada DPRD Kota Tanjung Pinang. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, mengusulkan sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Terbuka kepada DPRD Kota Tanjung Pinang, untuk selanjutnya dapat dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda) bersama Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Tanjung Pinang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjung Pinang, Yuniarni Pustoko Weni, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Tanjung Pinang, Selasa, (30/11/2021).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dalam pidatonya, Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, mengatakan, bahwa usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tanjung Pinang merupakan wujud dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Tanjung Pinang, bahwa Pemerintah Kota Tanjung Pinang yang telah berdiri saat ini memerlukan pondasi yang kuat.

“Maka dengan dibuatnya regulasi yang jelas dan tegas, tentunya harus melibatkan semua stakeholder yang ada, dalam upaya melakukan peningkatan kesejahteraan, keadilan, kemakmuran, serta kepastian hukum kepada masyarakat dalam menjaga keseimbangan dan pemerataan pembangunan dalam segala aspek,” kata Rahma.

Propemperda yang diusulkan tersebut merupakan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan dan kehidupan masyarakat di Kota Tanjung Pinang, sehingga kepastian hukum melalui regulasi dalam bentuk peraturan daerah merupakan instrumen yang sangat penting, karena dengan adanya peraturan yang bersifat mengikat merupakan cerminan keseriusan pemerintah untuk membina, mengawasi dan mengevaluasi setiap kebijakan.

“Dan yang terpenting Perda ini dibuat demi kepentingan seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam hal pengaturan anggaran dan pembiayaan retribusi untuk menggali pendapatan asli daerah, dan penataan pembangunan fisik yang lebih baik. Serta pengelolaan lingkungan hidup, persampahan dan perizinan pada bangunan gedung, serta pelestarian dan pengelolaan cagar budaya,” ujar Rahma.

Rahma berharap dengan Propemperda dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Tentunya ini sebagai upaya memberikan rasa nyaman, rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tanjung Pinang,” harap Rahma.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dan persetujuan bersama antara Walikota dengan Pimpinan DPRD tentang penetapan Propemperda tahun 2022. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Tanjung Pinang, Endang Abdullah, Sekdako Tanjung Pinang, Teguh Ahmad, Kepala OPD, serta Camat dan Lurah di lingkungan kota Tanjung Pinang. (Red)

Share and Enjoy !

Shares
Shares