TANJUNG PINANG

Raih Opini WTP ke 14 Kali Berturut-Turut, Ansar Ahmad: Semangat Konstruktif dan Komitmen Terhadap Perubahan Positif

×

Raih Opini WTP ke 14 Kali Berturut-Turut, Ansar Ahmad: Semangat Konstruktif dan Komitmen Terhadap Perubahan Positif

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menerima penghargaan Opini WTP ke 14 kali berturut-turut dari Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit. (Foto : Ist)
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, bersama Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menerima penghargaan Opini WTP ke 14 kali berturut-turut dari Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini adalah ke-14 kalinya Pemprov Kepri meraih opini WTP secara berturut-turut.

Dokumen LHP tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, kepada Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dan Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, pada Rapat Paripurna di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjung Pinang, pada Senin (29/4/2024).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Gubernur Ansar Ahmad menyatakan rasa syukur dan menerima hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 sebagai bahan untuk introspeksi Pemprov Kepri.

“Dengan semangat konstruktif dan komitmen terhadap perubahan positif, kami bertekad meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Terkait beberapa rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI sebelumnya, Gubernur Ansar menyatakan bahwa rekomendasi tersebut telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir. Sementara untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan atau penyusunan kebijakan baru, akan diselesaikan sesegera mungkin.

“Kami telah menyusun Rencana Aksi untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, dan kami memohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan dalam implementasinya,” kata Gubernur Ansar.

Pembahasan Rencana Aksi ini dimaksudkan agar terdapat persamaan persepsi terhadap rencana tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK RI sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati.

Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, mengapresiasi Pemprov Kepri yang telah menyerahkan LKPD unaudited kepada BPK satu bulan lebih awal dari batas akhir penyampaiannya.

“Inisiatif ini seharusnya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk mengikuti jejak yang sama,” ungkap Ahmadi.

Capaian Opini WTP Pemprov Kepri yang ke-14 kali berturut-turut menurut Ahmadi hendaknya menjadi motivasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan laporan keuangan yang disajikan.

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Kepri, Kepala BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarani, para Pimpinan Instansi Vertikal, serta para asisten, staf ahli, dan kepala OPD Pemprov Kepri. ***

(ron)

banner 200x200
Follow