TANJUNG PINANG

Raih WTP 13 Kali Berturut-Turut, Gubernur Ansar Komitmen Terus Monitor Perbaikan

×

Raih WTP 13 Kali Berturut-Turut, Gubernur Ansar Komitmen Terus Monitor Perbaikan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022. (Foto : Ist)
Pidato Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, pada saat menerima Opini WTP 13 kali berturut-turut dari anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit. (Foto : Ist)
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, bersama Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, bersama Ahmadi Noor Supit dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Riau, Jariyatna. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022. 

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ini merupakan Opini WTP yang diraih Pemprov Kepri dalam 13 tahun berturut-turut.  

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Opini WTP tersebut disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit pada Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri dari BPK RI Kepada DPRD Provinsi Kepri, di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjung Pinang, Jum’at, 14 April 2023. 

Pemeriksaan dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan. 

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.  

Dalam pidatonya, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. 

“Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan pemeriksaan selama dua bulan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” kata Gubernur Ansar. 

Mengenai keberhasilan Pemprov Kepri menerima Opini WTP ke tiga belas kali secara berturut-turut, Gubernur Ansar mengatakan Opini WTP menyatakan bahwa Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar, namun dari beberapa hasil pemeriksaan terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti. 

“Demi perbaikan ke depan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut kami akan menyusun Rencana Aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindaklanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu,” ungkap Gubernur Ansar. 

Gubernur Ansar pun menyatakan komitmennya untuk terus memonitor perbaikan yang dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI. 

“Langkah perbaikan ini sangat diharapkan konkret dan nyata, sehingga pengelolaan keuangan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, mengatakan, capaian Pemprov Kepri meraih opini WTP ke 13 kali berturut-turut ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. 

“Namun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprov Kepri, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” ujarnya. 

Turut menghadiri paripurna Forkopimda Provinsi Kepri, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Riau, Jariyatna, Pimpinan Instansi Vertikal, Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Pemprov Kepri. ***

(ron)

banner 200x200
Follow