TANJUNG PINANG – Dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menyelenggarakan sesi sosialisasi dan dialog interaktif dengan menghadirkan narasumber dari instansi terkait.
Materi pertama membahas alur dan sistematika penganggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, yang disampaikan oleh Budiman, S.ST., Ak., M.B.A., Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri.
Narasumber menekankan pentingnya penyusunan proyeksi kebutuhan riil untuk mendukung proses perencanaan yang lebih akurat dan efektif.
Sesi kedua menghadirkan Ir. Azis Kasim Djou, S.T., M.H., Kepala Bidang Kepelabuhan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, yang membahas pengelolaan potensi wilayah perairan.
“Sinkronisasi pengaturan dan pengawasan menjadi kunci untuk meningkatkan perekonomian berbasis potensi perairan wilayah Kepulauan Riau,” ungkapnya.
Kajati Kepri, Teguh Subroto, menutup Rakerda dengan harapan agar program dan kebijakan yang telah dirumuskan dapat segera diimplementasikan.
“Rakerda ini bukan akhir, melainkan langkah awal untuk menghadapi tantangan baru. Dengan komitmen dan profesionalisme, mari kita wujudkan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan semangat Rakerda 2024, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berkomitmen memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah. ***