GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Rakor Bersama KPK RI, Gubernur Ansar Ahmad Komitmen Berantas Korupsi

×

Rakor Bersama KPK RI, Gubernur Ansar Ahmad Komitmen Berantas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko. (Foto : Ist)
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko dan para undangan. (Foto : Ist)

BATAM — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penguatan Sinergi Kepala Daerah, KPK, serta Pimpinan Instansi dalam Upaya Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Kepulauan Riau. Acara ini berlangsung di Ballroom Aston Hotel & Residence, Pelita, Kota Batam, Selasa (14/5/2024).

Hadir dari KPK RI, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dan Direktur Wilayah 1 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Edi Suryanto. Juga hadir Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin, Aspidsus Kajati Provinsi Kepri, Mukharom, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Kepri, Sri Pranoto, bupati/walikota, serta Sekdaprov dan sekda kabupaten/kota se-Kepri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri sangat berkomitmen dalam mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi dengan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi.

“Salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Kepri adalah melalui peningkatan kualitas sistem pengendalian intern dan keandalan penyelenggaraan fungsi pengawasan intern,” ungkap Ansar.

Gubernur Ansar menambahkan bahwa Pemprov Kepri terus melakukan berbagai langkah dan upaya untuk meminimalkan potensi korupsi, baik melalui cara preventif maupun edukasi. Upaya ini dituangkan dalam sepuluh peraturan gubernur dan satu surat edaran gubernur, seperti pelaksanaan probity audit atas proyek strategis, pengawalan kepatuhan LHKPN, sosialisasi pencegahan korupsi dan budaya anti korupsi, serta pendidikan dan pelatihan bagi calon penyuluh anti korupsi.

Selain itu, Pemprov Kepri memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai penjaminan kualitas dan mitra konsultasi, agar pengawasan internal di lingkungan Pemprov Kepri semakin efektif dan efisien.

Terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa Pemprov Kepri terus meningkatkan pengendalian pencegahan korupsi dengan memperbaiki sistem pada tujuh area yang ditetapkan. “Pada pencapaian pelaporan MCP Tahun 2023, Pemprov Kepri menunjukkan tren positif dengan nilai 91,66 poin, meningkat dari tahun 2022 yang berada pada angka 86 poin,” pungkasnya.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara sinergi antara seluruh penegak hukum, instansi pengawas, dan seluruh stakeholders yang ada. “Pencegahan korupsi tidak hanya kerja KPK sendirian, tetapi juga melibatkan pemerintah dan masyarakat dalam ikut mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Didik Agung memaparkan delapan area program pencegahan korupsi terintegrasi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan BMD, dan tata kelola desa.

“Titik rawan korupsi meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, pengawasan internal yang lemah, pengelolaan BMD, penerimaan rendah, dan pengelolaan dana desa yang tidak akuntabel,” tegasnya. ***

ADVETORIAL PROVINSI KEPRI

SHARE DISINI!
banner 200x200