KEPRILINGGAPOLITIK

Rakor PDPB, KPU Lingga Expose Data Pemilih Terkini

×

Rakor PDPB, KPU Lingga Expose Data Pemilih Terkini

Share this article

Sijori Kepri, Lingga — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), di Ruang Rapat KPU Lingga, Senin, (29/06/2021).

Ketua Divisi Program dan Data KPU Lingga, Hasbullah, juga selaku pimpinan Rakor mengatakan, kegiatan tersebut adalah untuk pembahasan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Rakor PDPB ini merupakan ihktiar KPU bersama pihak-pihak terkait, untuk mempersiapkan basis data pemilih yang lebih berkualitas dalam menyongsong Pemilihan Serantak pada tahun 2024 mendatang,” kata Hasbullah.

Dikatakannya, Rakor PDPB bersama tersebut sifatnya penting dalam mengawal proses pemuktahiran data pemilih secara berkelanjutan, untuk menghasilkan basis pemilih yang berkualitas kedepan.

BACA JUGA :  Menhub dan Menpar Janji Bantu Pembangunan di Kepri

“Dengan dilaksanakan Rakor PDPB ini, selain pemuktahiran data pemilih, kami juga menargetkan bisa menghasilkan basis pemilih yang berkualitas untuk menghadapi Pemilihan Umum kedepannya,” ungkap Hasbullah, dalam sambutannya saat membuka kegiatan Rakor.

Disamping itu, lanjutnya, secara teknis menjelaskan bahwa, proses PDPB merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah tindak lanjut atas Surat Edaran KPU RI Nomor 366 yang merupakan turunan dari pasal 20 huruf (i) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dimana KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa variabel pemutakhiran data pemilih berfokus pada pemilih baru yang belum terdata dalam daftar pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data.

BACA JUGA :  KPU Lingga Terima 2 Partai Usulkan “BACALEG SAMA”

Ada pun hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada periode bulan Juni 2021, dengan jumlah pemilih, yakni Laki-Laki sebanyak 36.298 dan pemilih Perempuan sebanyak 34.552 pemilih, dengan total keseluruhan pemilih di Kabupaten Lingga adalah sebesar 70.850, yang tersebar di 13 Kecamatan dan 82 Kelurahan/Desa.

Dalam Rakor tersebut, turut dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Lingga, Polres Lingga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lingga dan perwakilan dari Partai Politik.

Dalam Kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Lingga, yang diwakili oleh Ardhi Aulia, menyampaikan apresiasi dan komitmen mereka dalam hal pengawasan. Sehingga semua pihak yang berkompeten bisa terlibat dalam pemutakhiran data pemilih tersebut.

BACA JUGA :  Ketua KPU Lantik Anggota PPK dan PPS Se-Kabupaten Lingga

“Kita mendukung penuh proses pemutakhiran ini, dan akan selalu mengawasi proses PDPB, dengan harapan seluruh instansi terkait bisa terlibat dalam memberikan informasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan Rakor PDPB tahun 2021, dilakukan setiap 3 (tiga) bulan. Selain itu, KPU Lingga juga menggelar rekapitulasi PDPB secara internal setiap bulan, yang kemudian akan diumumkan di halaman Website dan Media Sosial (Medsos) resmi milik KPU, dan yang pasti akan disampaikan ke instansi-instansi terkait. (Rid)