TANJUNGPINANG (SK) –- Kekompakan Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Kepri sudah terlihat dalam pengesaha RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Provinsi Kepri. Hal ini terbukti dengan hadirnya 34 anggota DPRD dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan, di Aula Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (07/01/2016).
Jumlah tersebut jauh dari lebih baik dari pada rapat yang dilaksanakan pada tanggal 23 dan 26 desember lalu yang hanya 21 Anggota DPRD saja yang dinilai Mendagri ada perbedaan atau ketidaksempurnaan Persetujuan dokumen RAPBD kemarin, untuk itu harus diulang kembali.
Ketua DPRD Jumaga Nadeak, selaku ketua DPRD Provinsi Kepri, mengatakan bahwa meminta semua anggota DPRD yang hadir untuk dapat kembali mengesahkan RAPBD tersebut yang dinilai belum memenuhi syarat oleh Mendagri.
“Sesuai dengan arahan Mendagri, mari kita bersama-sama dalam mengesahkan RAPBD Kepri tahun 2016 ini, agar dapat diterima menjadi APBD,” kata Jumaga saat persidangan tersebut.
Dia juga menambahkan meskipun rapat ini diulang kembali, anggaran RAPBD Provinsi Kepri tidak ada pemotongan, semuanya masih tetap sama yaitu Rp 3,056 Triliun.
“Jadi dengan sudah mengikuti mekanisme yang ada, serta tidak menyalahi aturan maupun Tatib dalam persidangan. Mari Kita semua yang hadir dalam paripurna persetujuan RAPBD 2016 ini, setuju untuk disahkan oleh Mendagri. Dan kita menunggu paling lama 3 hari RAPBD Kepri tahun 2016 ini agar dapat disahkan menjadi APBD 2016, sekaligus agar disahkan menjadi Perda dinyatakan berakhir,” tutupnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kepri, Drs Nuryanto M.Pa, dalam sambutannya, menjelaskan rincian keseluruhan APBD Provinsi kepri secara garis besar.
“Secara umum APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2016 adalah Rp 3,056 Triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,109 Triliun, dana perimbangan Rp 1,641 Triliun, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 276,216 Milyar. Sedangkan pada sisi belanja dianggarkan sebesar Rp 3,056 Triliun dan total pembiayaan daerah pada APBD 2016 diestimasikan sebesar Rp 30 Milyar,” jelas Nuryanto.
Dalam kesempatan itu, dia juga memberi apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri yang telah menyukseskan rapat paripurna tersebut.
“Saya harap momen ini dapat memacu semangat kita dalam upaya meningkatkan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat. Dan kami berterima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Provinsi yang telah secara bersama-sama menyusun dan membahas hingga disetujui menjadi RAPBD Kepri,” tuturnya. .
Pantauan dilapangan oleh Sijori Kepri, dalam paripura kali ini yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Jumaga Nadeak, yang juga didampingi semua Wakil Ketua DPRD Kepri, serta para sejumlah anggota dewan yang hadir, dengan keterangan jumlah keseluruhan yang hadir sebanyak 34 orang, 1 sakit dan 8 orang ijin. Pandangan yang jauh berbeda terlihat melalui pantauan media ini untuk para SKPD Kepri hampir semua menghadiri rapat paripurna tersebut. (SK-BA)