JAKARTA — Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 se-Provinsi Kepulauan Riau,
Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 itu dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau, dibuka secara resmi oleh Kasatgas Korsupgah Wilayah I, Maruli Tua, mewakili Direktur Pencegahan KPK, di Auditorium Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023.
Kasatgas Korsupgah Wilayah I, Maruli Tua dalam sambutannya menjelaskan tujuan penting dari Survei Penilaian Integritas (SPI).
Menurut Maruli Tua, tujuan penting dari Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah untuk memetakan tingkat integritas lembaga Pemerintah melalui 3 (tiga) sumber, antara lain pegawai di dalam lembaga (internal), publik yang berhubungan dengan lembaga tersebut (eksternal), dan para ahli (eksper).
Pada kesempatan itu, Maruli Tua juga menekankan komitmen KPK dalam menurunkan risiko korupsi.
Dia juga mengajak para Kepala Daerah untuk bekerjasama dengan tim Korsupgah dalam memasukkan kegiatan Korsupgah ke dalam rencana aksi daerah.
Maruli menegaskan, perbaikan ini akan tercermin dalam hasil SPI, dan ia mengingatkan untuk berfokus pada upaya perbaikan.
“Hal ini diharapkan akan memperbaiki kondisi pencegahan korupsi di masing-masing daerah,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Irmendas, mengungkapkan komitmen Provinsi Kepri dalam mendukung penuh Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK.
Irmendas menyatakan bahwa nilai indeks integritas Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.
“Komitmen kita adalah meningkatkan nilai indeks integritas pada tahun 2023 dengan berfokus pada tindak lanjut capaian tahun 2022. Kesuksesan hasil survei memerlukan bukti nyata sikap integritas seluruh ASN Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau secara konsisten,” kata Irmendas.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Bupati Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kota Tanjung Pinang. Kehadiran mereka dilakukan baik secara fisik maupun melalui platform zoom.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi serta memperbaiki sistem anti korupsi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. ***
(jlu)