LINGGA – Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan 3 (tiga) usulan Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lingga, Selasa, 25 Oktober 2022.
Rapat Paripurna ini dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin, dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Rapenda oleh Bupati Lingga.
Adapun ketiga Rapenda yang disampaikan oleh Bupati Lingga, yakni terkait, yang pertama Rapenda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, kedua Rapenda tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan, dan ketiga Rapenda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lingga oleh juru bicara masing-masing Fraksi terhadap Rapenda yang telah disampaikan oleh Bupati Lingga.
Pada kesempatan itu, Bupati Nizar menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan kritikan yang disampaikan melalui pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi, serta berharap agar Rapenda yang telah disampaikan dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran, serta masukan yang diberikan. Ini menjadi perhatian bagi kami, terutama bagian hukum dan perangkat daerah sebagai leading sektor penyusun Rapenda. Dan kami berharap Rapenda yang telah kami sampaikan dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah untuk dapat dijadikan petunjuk dan pedoman dalam pembangunan Kabupaten Lingga,” kata Bupati Nizar.
Selain Bupati dan Ketua DPRD Lingga, rapat paripurna turut dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Lingga. (Prokopim)