KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun 2024 melalui Keputusan KPU Kabupaten Karimun Nomor 900 Tahun 2024.
Penetapan tersebut dilakukan setelah rampungnya rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan di Kabupaten Karimun.
Berikut perolehan suara dari masing-masing pasangan calon:
- Nomor Urut 1: Iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole meraih 39.472 suara
- Nomor Urut 2: Dr. Muhammad Firmansyah, M.Si. – Ery Suandi meraih 37.729 suara
- Nomor Urut 3: H. Bakti Lubis, S.H., M.H. – Raja Bakhtiar, S.Ag meraih 26.254 suara
Dengan hasil tersebut, pasangan Iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole dinyatakan unggul dan mengamankan posisi sebagai pemenang Pilkada Karimun 2024 dengan selisih 1.743 suara dari pasangan nomor urut 2, Dr. Muhammad Firmansyah – Ery Suandi.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan dengan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karimun serta disaksikan oleh saksi dari setiap pasangan calon. ***