LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 26 November 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga dan dihadiri oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, yang baru saja menyelesaikan masa cutinya usai mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Rancangan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.005.640.884.027,00 (1 triliun 5 miliar 640 juta 884 ribu 27 rupiah). Dalam penyampaian nota keuangannya, Bupati Nizar menjelaskan bahwa APBD ini dirancang untuk mendukung kebutuhan prioritas pembangunan daerah, walaupun masih terdapat keterbatasan anggaran yang membuatnya belum sepenuhnya mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 mungkin belum mampu mengakomodir semua kebutuhan masyarakat, tetapi ini bukan berarti mengabaikan aspirasi yang ada. Ini semata-mata karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki,” ujar Bupati Nizar.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD, asisten pemerintah Kabupaten Lingga, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Komposisi Anggaran RAPBD Kabupaten Lingga 2025
Rancangan APBD Kabupaten Lingga 2025 terdiri dari:
- Pendapatan: Rp990.640.884.027,00
- Belanja: Rp1.005.640.884.027,00
- Pembiayaan: Rp15.000.000.000,00
Rincian Pendapatan Daerah
Total pendapatan daerah yang ditargetkan dalam RAPBD 2025 sebesar Rp990.640.884.027,00, yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp172.967.371.215,00
- Belanja Modal: Rp121.044.749.328,13
- Belanja Tidak Terduga: Rp15.194.809.276,00
- Belanja Transfer: Rp131.842.505.222,00
Dalam penyusunan anggaran ini, prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan skala prioritas diterapkan dengan tujuan untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Fokus Pembangunan Kabupaten Lingga Tahun 2025
Dalam pidatonya, Bupati Nizar menyebutkan bahwa RAPBD 2025 diarahkan untuk:
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pengembangan ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan sumber daya lokal.
- Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, dengan pemerataan kualitas infrastruktur wilayah, termasuk fasilitas publik yang memadai.
- Optimalisasi potensi lokal, seperti pengembangan sektor Agrominawisata, pertanian, perkebunan, dan perikanan untuk meningkatkan daya saing daerah.
- Peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial masyarakat.
“Kami berharap agar RAPBD ini dapat dibahas secara mendalam dan disetujui bersama. Rancangan ini harus berorientasi kepada publik, dengan tetap mempertimbangkan asas manfaat, kepatutan, dan kewajaran,” tegas Bupati.
Agenda Rapat Paripurna
Rapat paripurna ini berlangsung dalam beberapa agenda utama, yaitu:
- Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah RAPBD 2025 oleh Bupati Lingga.
- Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan RAPBD 2025.
- Tanggapan Bupati Lingga atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD.
Melalui agenda ini, pemerintah daerah bersama DPRD berupaya untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kondisi aktual daerah, sekaligus memastikan penyusunan RAPBD berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
1. Fraksi Partai Nasdem Plus
Atas nama Fraksi Partai Nasdem Plus DPRD Kabupaten Lingga menyampaikan Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan dibahas oleh DPRD bersama-sama dengan eksekutif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, diharapkan memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat Kabupaten Lingga, terutama pada aspek ekonomi, pembangunan, serta pada aspek-aspek lain pada umumnya.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian dalam peningkatan pembangunan di daerah ini, antara lain :
- Peningkatan pembinaan keagamaan dan pelestarian khazanah adat dan budaya Melayu.
- Peningkatan Sumber Daya Manusia, Kualitas pendidikan dan kesehatan serta pelayanan sosial masyarakat secara terpadu dan berkesinambungan.
- Pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis potensi ekonomi daerah, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan.
- Penyelenggaraan dan peningkatan Good Govermance.
- Peningkatan infrastuktur pendukung yang proporsional dan berkelanjutan.
- Pengembangan Agrominawisata secara terpadu.
- Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Seiring dengan Kendala yang dihadapi pada tahun-tahun sebelumnya, yang pada dasarnya tidak lepas dari perubahan lingkungan strategis penyelenggaran pemerintahan daerah, yang terjadi di luar asumsi dan kendali kebijakan pemerintah daerah.
Perubahan tersebut timbul balk dari penyesuaian kebijakan pembangunan nasional, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), penyesuaian terhadap perubahan sosial-ekonomi.
Hal ini merupakan faktor yang turut mempengaruhi pelaksanaan agenda, serta pencapaian target target indikator makro pembangunan daerah.
Terlepas dari persolalan dan kendala yang ada, kami mengharapkan klranya Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga tetap berupaya maksimal dalam mencapai beberapa sektor yang menjadi perhatian dalam peningkatan pembangunan di daerah ini, sebagaimana telah disebutkan diatas.
2. Fraksi Demokrat Plus
Menyikapi Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025 tersebut, Fraksi Demokrat Plus berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025 selain untuk mendukung kelancaran Pemerintahan dan Pembangunan, juga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan serta pengamanan daya beli masyarakat, juga diharapkan untuk dapat mengantisipasi perkembangan yang kemungkinan-kemungkinan terjadi sehingga mendukung iklim yang sejuk dan kondusif di Kabupaten Lingga.
Fraksi Demokrat Plus telah mencermati Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025 pada prinsipnya kami setuju untuk dibahas pada rapat sidang berikutnya, namun demikian ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan dalam kcsempatan kali ini. Adapun hal sebagai berikut:
- Fraksi Demokrat Plus melihat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa ditingkatkan lagi, kami menyarankan agar Pemerintah terus memperluas izin usaha bagi pelaku usaha kecil dan menengah serta terus mengoptimalkan pendapatan Daerah baik pajak maupun retribusi, dan pendapatan BLUD yang belum maksimal. Kami juga mendorong Eksekutif untuk senantiasa melakukan peningkatan PAD, menerapkan digitalisasi PAD untuk mengurangi tingkat kebocoran.
- Fraksi Demokrat Plus berharap Kabupaten Lingga harus fokus pada penyeimbangan struktur fundamental perekonomian antara pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan, pertemakan, dan industri. Sehingga arah pembangunan penyeimbangan antar sektor tersebut terpola, terencana, terarah dan terpadu berdasarkan skala prioritas dengan sasaran dan outcome yang jelas serta terukur dalam implementasi benar-benar menyentuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Lingga.
- Fraksi Demokrat Plus dan tentunya kita semua berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lingga 2025 ini yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini serta yang akan datang. Sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrument dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Lingga.
“KABUPATEN LINGGA SEBAGAI PUSAT PERADABAN MELAYU YANG MAJU, BERDAYA SAING, SEJAHTERA DAN BERKELANJUTAN”.
Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Dernokrat Plus Tentang Nota Keuangan Dan RAPBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025.
3. Fraksi Partai Golkar Plus
Dengan melihat kondisi aktual kinerja ekonomi daerah dan nasional serta memerhatikan realisasi APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025, terutama dari sisi pendapatan, maka Rancangan kebijakan pendapatan APBD Kabupaten Lingga diarahkan sebagai berikut:
- Penyesuaian pendapatan asli daerah dengan mempertimbangkan proyeksi sumber-sumber pendapatan melalui perkiraan yang terukur secara rasional, sesuai dengan realisasi Pendapatan asli Daerah.
- Penyesuaian alokasi lain-lain Pendapatan Daerah yang sah;
- Meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasl untuk peningkatan sumber-sumber pendapatan daerah;
- Percepatan pemerataan kualitas infrastruktur wilayah dan sarana ekonomi untuk mewujudkan APBD yang sehat dan berkelanjutan.
Bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) adalah suatu rancangan keuangan tahunan daerah yang nantinya ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah tentang APBD, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Selain itu, mengacu pula pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rancangan ini disusun dengan mempertimbangkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang nantinya akan dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan RAPBD. Skala prioritas pembangunan daerah dan program prioritas pembangunan untuk masing-masing urusan diselaraskan dengan prioritas nasional serta diintegrasikan dengan program prioritas pembangunan Provinsi Kepulauan Riau sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Salah satu alasan dilakukannya penyusunan RAPBD ini adalah untuk menyesuaikan kebijakan umum anggaran terhadap kebijakan dalam tahun berjalan, serta adanya penggeseran-penggeseran anggaran pada setiap perangkat daerah.
Berdasarkan beberapa pokok pikiran dan dasar hukum tersebut, Fraksi Partai Golkar Plus turut mendukung pentingnya penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini dan berharap agar prosesnya dapat segera dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Penegasan Bupati Lingga
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD, Bupati Nizar menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa usulan dari DPRD akan menjadi pertimbangan penting dalam menyempurnakan RAPBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Pandangan dan usulan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi masukan yang sangat berarti bagi kami untuk menyempurnakan rancangan ini,” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, menutup rapat paripurna dengan harapan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga. Ia juga mengingatkan pentingnya alokasi anggaran yang efektif demi mencapai target pembangunan tahun 2025.
“Semoga RAPBD ini dapat menjadi instrumen yang tepat untuk mendukung kemajuan Kabupaten Lingga, dengan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat,” ujar Maya Sari.
Melalui Rapat Paripurna ini, diharapkan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025 mampu menjawab kebutuhan pembangunan, mendukung pemulihan ekonomi, dan membawa manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lingga. ***