KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

RAPBD Perubahan 2018 Pemko Tanjungpinang “DISAHKAN Rp 915,24 MILIAR”

×

RAPBD Perubahan 2018 Pemko Tanjungpinang “DISAHKAN Rp 915,24 MILIAR”

Share this article
Pemko Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang menyepakati Ranperda APBD-P 2018 menjadi Perda APBD-P Kota Tanjungpinang 2018 sebesar Rp 915,24 Miliar. (Foto : Wak Tung)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

RAPBD Perubahan 2018 Pemko Tanjungpinang “DISAHKAN Rp 915,24 MILIAR”

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Setelah melalui proses yang cukup melelahkan, mulai dari pembahasan di Banggar DPRD, TPAD, hingga pandangan Fraksi-Fraksi tentang RAPBD-P, akhirnya Pemko Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang menyepakati Ranperda APBD-P tersebut menjadi Perda APBD-P Kota Tanjungpinang 2018.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan antara Pemko Tanjungpinang oleh Walikota Tanjungpinang, H Syahrul didampingi Walikota Tanjungpinang, Rahma S.Ip, dan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga, dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani, pada Rapat Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat, (28/09/2018).

Adapun RAPBD-P Kota Tanjungpinang TA 2018 yang disepakati menjadi APBD-P Kota Tanjungpinang TA 2018, adalah sebesar, Rp 915,24 Miliar.

BACA JUGA :  Lanal Ranai dan LPP RRI “LAKSANAKAN BAKTI SOSIAL”

Sebelum disepakati, Sekretaris Dewan (Sekwan), Abdul Kadir Ibrahim, membacakan laporan akhir Banggar DPRD, terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Tanjungpinang, disertai Pandangan Fraksi-Fraksi, yang akhirnya menyetujui Ranperda APBD-P tersebut disahkan menjadi Perda APBD Kota Tanjungpinang TA 2018, meski disertai dengan beberapa catatan dan masukan.

Pada laporan akhir itu, Sekwa yang akrab disapa Bang Akib menyebutkan, Pendapatan Total Daerah sebesar, Rp 891, 52 Miliar, sedangkan belanja sebesar Rp 915,24 Miliar.

Lanjutnya, Setelah melakukan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2018 yang dilakukan DPRD bersama-sama TAPD Kota Tanjungpinang sebagaimana kami laporkan di atas, bahwa Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp 891.523.466.617 Miliar, sedangkan Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran Tahun 2018 sebesar Rp 915.242.971.987,84.

BACA JUGA :  Berkas 5 Tersangka Kasus Korupsi di Dispora Kepri Dilimpahkan Kejati Kepri dan Kejari Tanjung Pinang ke Pengadilan Tipikor

Pembiayaan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 25.719.505.370,84 Miliar, namun ada Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 2 Miliyar.

“Demikianlah yang dapat kami laporkan kepada Pimpinan Dewan yang kami hormati hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini untuk menjadi pertimbangan pimpinan dewan dalam pengambilan keputusan selanjutnya. Atas perhatian dan dukungan dari semua pihak yang telah membantu Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” pungkasnya.

Setelah Sekretaris Dewan, Abdul Kadir Ibrahim, membacakan laporan akhir Banggar DPRD, barulah Suparno selaku pimpinan sidang bertanya kepada anggota Dewan yang hadir, apakah Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dapat disetujui dan disepakati.

BACA JUGA :  Oknum PNS Pemko Tanjung Pinang Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja

Kemudian dijawab setuju oleh anggota Dewan, dan langsung Suparno mengetuk palunya. Setelah itu barulah penandatangan kesepakatan antara Walikota dan Pimpinan DPRD tersebut dilakukan.

Sebelum paripurna tersebut ditutup, Walikota Tanjungpinang, H syahrul memberikan sambutan tentang pengesahan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2018, menjadi Perda Perubahan APBD TA 2018, secara panjang lebar.

“Pemko Tanjungpinang memberikan apresiasi yang sitinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan dan dukungan penuh seluruhnya atas tanggapan dan saran terkait strategi peningkatan pembangunan, serta dalam memicu peningkatan PAD,” tutup Syahrul.

Paripurna tersebut, selain dihadiri anggota Dewan, juga dihadiri Sekretaris Daerah, Drs Riono, dan sejumlah Pimpinan OPD beserta jajarannya. (Wak Tung)