KEPRINATUNAPOLITIK

RAPBD Perubahan Natuna 2018 “BERTAMBAH Rp 53.39 MILIAR”

×

RAPBD Perubahan Natuna 2018 “BERTAMBAH Rp 53.39 MILIAR”

Share this article
Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, menyerahkan RAPBD Perubahan Natuna 2018 kepada Ketua DPRD Natuna Yusri Pandi. (Foto : Bernard Simatupang)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

RAPBD Perubahan Natuna 2018 “BERTAMBAH Rp 53.39 MILIAR”

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Batu Hitam Ranai, Kamis, (27/09/2018), DPRD Natuna gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan oleh Bupati Natun, Tahun Anggaran 2018.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Natuna Yusri Pandi, didampingi Ketua I Hadi Candra, Ketua II Daeng Amhar, dan dihadiri Wakil Bupati Natuna, Dra Hj Ngesti Yuni Suprapti MA, FKPD Natuna, Para Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Natuna, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, dan segenap undangan.

Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal MSi, dalam pidatonya mengatakan, pidato pengantar nota keuangan merupakan hal penting untuk dilaksanakan dari keseluruhan rangkaian proses perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2018.

BACA JUGA :  Diduga Bakar 15 Hektar Hutan, Kasino Ditangkap

Dikatakannya, pada tahun 2018 Pemerintah Pusat tidak melakukan perubahan APBN, sehingga mempengaruhi struktur APBD dari sisi pendapatan yang mengakibatkan harus dilakukan penyesuaian belanja dalam APBD Kabupaten Natuna, karena sebagian besar pendapatan dipengaruhi oleh dana transfer dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut Bupati Hamid, memaparkan, substansi dalam perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2018 didasarkan dengan penyesuaian pendapatan sebagai akibat dari asumsi makro APBD Tahun 2018, penyesuaian belanja langsung dan tidak langsung, serta penyesuaian SILPA tahun anggaran 2017 yang telah diaudit oleh BPK.

Perubahan APBD Natuna tahun anggaran 2018, dirincikan sebagai berikut perubahan pendapatan pada tahun 2018 sebesar Rp 975,86 miliar, semula dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp 828,20 miliar, yang perubahannya terdiri dari asumsi awal sebesar Rp 61,21 miliar menjadi Rp 53,39 miliar.

BACA JUGA :  Tahapan Pilkada Natuna Dimulai

“Perubahan ini akibat penyesuaian hibah Dana BOS SD dan SMP ke lain-lain pendapatan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018,” jelasnya.

Dana perubahan, semula dianggarkan Rp. 660,14 miliar menjadi Rp. 799,37 miliar berubah sebesar Rp 139,23 miliar, perubahannya bersumber dari bagi hasil pajak dan bukan hasil pajak.

Lain-lain pendapatan yang sah, semula dianggarkan Rp 106,84 miliar menjadi Rp 123,09 miliar atau berubah sebesar Rp 16,25 miliar. Perubahan tersebut akibat penyesuaian pendapatan hibah dana BOS SD dan SMP sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Natuna Terima Penghargaan “PEDULI ANAK INDONESIA 2017”

Kemudian belanja, yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung. Belanja langsung semula dianggarkan Rp 390,89 miliar menjadi Rp 409,63 miliar, diprioritaskan penyesuaian kekurangan belanja pegawai PNSD dan kurang bayar Alokasi Dana Desa Tahun 2017. Sedangkan belanja langsung semula dialokasikan Rp. 624,30 miliar menjadi Rp. 573,87 miliar.

“Pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) tahun 2017 setelah diadakan audit oleh BPK terhadap laporan keuangan sebesar Rp 12,6 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan,” terangnya.

“Demikian pidato penyampaian tentang rancangan perubahan APBD Tahun 2018 untuk dapat dibahas, kemudian mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tutupnya. (nard)

Pidato Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal M.Si. (Foto : Bernard Simatupang)