Sijori Kepri, Karimun — Ratusan bungkus Obat Batuk Komik dan Lem Cap Kambing bekas diduga digunakan oleh anak-anak untuk mabuk-mabukan kembali ditemukan di Kabupaten Karimun, Senin, (31/05/2021).
Kali ini ratusan bungkusan sachet obat batuk dan sejumlah plastik bekas lem berserakan di lorong sebuah Ruko kosong di belakang Kantor Satpol PP Karimun, tepatnya di jalan Komplek Pertokoan Telaga Mas, RT 001/RW 002, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Ketua LMB Kepri, Datok Panglima Azman Zainal SH, mengatakan, ratusan bungkusan Komik dan Lem Cap Kambing ini seperti kasus sebelumnya yang pernah ditemukan di lokasi pasar Puan Maimun, beberapa waktu tahun lalu.
“Sekarang lokasinya di samping Kantor Satpol PP, ada lorong tepatnya di jalan Komplek pertokoan Telaga Mas. Ternyata di situ banyak bungkusan obat batuk yang berserakan. Kita dapat info dari masyarakat sekitar, bahwa banyak anak-anak mabuk pakai lem, dan pakai obat batuk. Begitu informasi yang saya dapat dari warga,” kata Datok Panglima Azman Zainal.
Ia sangat menyayangkan akan hal ini. Pasalnya, menurutnya, seharusnya obat tersebut tidak disalahgunakan lantaran dapat membahayakan bagi kesehatan. Untuk itu, ia sangat berharap kepada pihak terkait, agar dapat lebih gencar lagi dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, anak muda, hingga pemilik toko terkait obat batuk sirup tersebut, agar tidak disalahgunakan.
“Obat itu kan kalau dikonsumsi secara berlebihan dapat membahayakan bagi tubuhnya sendiri. Karena itu, obat batuk dapat mengakibatkan kantuk. Jadi saya berharap mudah-mudahan hal seperti ini tidak lagi ada. Karena orang sakit tidak mungkin mengkonsumsi obat-obatan sebanyak itu,” paparnya.
Untuk itu, menurutnya selain Aparat Hukum, peran orang tua, guru dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak menyalahgunakan obat batuk untuk mabuk-mabukan.
“Termasuk, nanti pengawasan penjualan obat-obatan yang selama ini terindikasi disalahgunakan oleh anak-anak di daerah ini,” pungkasnya. (Wak Fik)