KARIMUNKEPRI

Rawat Inap UPT Puskesmas Tanjung Balai Karimun Kembali Dibuka

×

Rawat Inap UPT Puskesmas Tanjung Balai Karimun Kembali Dibuka

Share this article
Puskesmas Tanjung Balai Karimun. (Foto : Taufik)
Ruang Rawat Inap Puskesmas Tanjung Balai Karimun. (Foto : Taufik)

Sijori Kepri, Karimun — Sekarang, Ruang Rawat Inap UPT Puskesmas Tanjung Balai Karimun kembali dibuka dan melayani rawat inap bagi masyarakat Karimun maupun warga pulau yang membutuhkan.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kepala Puskesmas Tanjung Balai Karimun, Surawan, mengatakan, Ruang Rawat Inap UPT Puskesmas Tanjung Balai, kembali dibuka melayani rawat inap bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Selama ini ruang rawat tersebut ditutup, karena kondisi pandemi di mana tenaga perawat dan fasilitas ruang rawat digunakan untuk mendukung pusat layanan Covid-19 di Meral Barat,” kata Surawan, Minggu, (21/02/2021)

Menurut Surawan, pembukaan ini berdasarkan SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun No 023 tahun 2021. Pembukaan kembali dilakukan mulai tanggal 19 Februari 2021.

“1 ruang kelas 3 ada 6 tempat tidur, kemudian 2 ruang kelas 2 ada 4 tempat tidur, lalu 1 ruang kelas 1 ada 1 tempat tidur dan 1 ruang VIP ada 1 tempat tidur,” ucapnya.

“Disamping 12 tempat tidur rawat inap, tersedia juga 6 (enam) tempat tidur ruang rawat inap pasca persalinan,” tambah Surawan.

Sementara itu, Ketua Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepri, Datok Panglima Azman Zainal, mengatakan, dengan dibukanya kembali Layanan Rawat Inap di Puskesmas Tanjung Balai Karimun ini sangat membantu warga atau masyarakat pulau yang jaraknya jauh dari Karimun.

“Alhamdulillah. Mendengar kabar ini, tentunya masyarakat atau warga pulau yang ada di Kabupaten Karimun yang akan berobat di Puskesmas Tanjung Balai, tidak akan risau lagi ataupun kesusahan untuk menginap,” kata Tokoh Masyarakat ini.

Sebelumnya, diberitakan tutupnya layanan Poly Umum dan Rawat Inap di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tanjung Balai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, tepatnya di jalan Kartini sejak bulan April 2020 membuat resah warga atau masyarakat pulau, karena berdampak tersendatnya warga yang akan berobat. (Wak Fik)