PROFIL

RAZALI

×

RAZALI

Share this article

Razali,S.Ag, M.Pd

Penilik Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun

PRESTASI   :

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

– Juara I Lomba Penilik Tingkat Kabupaten Karimun

– Juara I Lomba Penilik Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2014

Pentingnya Organisasi Mitra Dalam Pengawasan Lembaga Pendidikan

Tanjungpinang (SK) — Saat ini, pengawasan di tiap lembaga pendidikan yang ada di Provinsi Kepri masih minim. Akibatnya, peningkatan kualitas lembaga pendidikan tersebut menjadi lamban, sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan kurang maksimal. Pengawasan di setiap lembaga pendidikan sangat penting dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di tempat tersebut. Karena kalau dengan keterbatasan pengawasan, maka lembaga tersebut akhirnya menjadi kurang maju.

Untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan, diperlukan pengawasan langsung agar bisa diketahui hal-hal apa yang perlu dibenahi untuk memajukan lembaga tersebut. Hal tersebut dilakukan oleh Razali yang bertugas sebagai penilik di Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun yang mengawasi lembaga pendidikan, salah satunya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dengan metode pengawasan menggunakan organisasi mitra, maka lembaga PAUD yang diawasi di Kabupaten Karimun berhasil dan akhirnya mengantarkan ia memenangkan juara satu lomba penilik, baik di tingkat Kabupaten Karimun maupun tingkat Provinsi Kepri tahun 2014. Judul karya tulis yang ia buat yaitu ‘Strategi pemantauan mutu paud melalui bimbingan bergulir di Himpaudi dengan instrument pemantauan tahun 2013/2014.

BACA JUGA :  SRI ARITA

“Pengawas biasanya bertugas langsung turun ke lembaga, seperti halnya PAUD. Namun, dengan keterbatasan personal yang saat ini cuma satu orang, maka ini sangat susah. Untuk itu, kita gunakan organisasi mitra melalui Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) membantu mengawasi lembaga PAUD yang ada di Kabupaten Karimun dan akhirnya bisa berhasil,” kata Razali kemarin.

Selama ini lanjutnya, pengawas di lembaga PAUD di Kabupaten Karimun cuma satu orang yakni dirinya. Namun dengan metode pengawasan menggunakan organisasi mitra, pekerjaan tersebut sangat mudah dilakukan.

“Bagaimana kita memantau seluruh PAUD yang ada di Karimun tentunya sangat susah dan metode ini belum pernah dilakukan. Namun dengan bekerjasama organisasi mitra tersebut, maka kita berhasil melakukan pengawasan di PAUD yang ada di Karimun. Dengan demikian, kita dapat melihat mutu pendidikan apakah sudah baik atau tidak,” ujar pria kelahiran Sungai Rukam 39 tahun silam ini.

Menurut Razali, satu kunci yang paling penting dalam peningkatan mutu pendidikan di PAUD salah satunya adalah kejujuran. Karena bila pengelola PAUD sendiri tidak jujur, seperti dalam pengelolaan anggaran dan lainnya, maka lembaga tersebut akan tidak maju dan berkembang.

“Instrumen yang kita lakukan adalah sesuai dengan standar dari lembaga itu sendiri, seperti penilaian dari segi sarana maupun prasarana, pembiayaan, tenaga kependidikan dan lain sebagainya. Jadi dengan instrumen yang kita buat sesuai karya tulis tersebut, maka kita dapat mengukur perkembangan dari suatu PAUD itu di Karimun. Bayangkan, dengan jumlah total 84 lembaga PAUD yang ada di Karimun berlokasi di sebagian pulau-pulau di Kecamatan kita sendiri yang mengawasi. Dengan menggunakan metode kerjasama organisasi mitra, maka pengelolaan PAUD di Karimun saat ini sudah cukup berhasil ,” papar Razali.

BACA JUGA :  HUZAIFAH

Razali berharap dengan metode baru ini dengan keterbatasan personal, maka kedepannya bisa juga ditiru dengan kota maupun kabupaten lain, sehingga mutu pendidikan akan semakin maju dan berkembang.

Dikatakan, percepatan dan perluasan layanan PAUD merupakan salah satu kebijakan strategis yang digulirkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejalan kebijakan tersebut, penambahan dan peningkatan kompetensi dan kapasitas PTK PAUD menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan. Berbagai program dikembangkan dalam rangka menunjang kebijakan tersebut, misalnya pelatihan, magang, pendampingan dan sebagainya. Keterbatasan pemerintah dalam memberikan pelatihan dan pendampingan yang berjenjang berkelanjutan menjadi salah satu kendala pemerataan dan peningkatan kompetensi pendidik PAUD. Karenanya harus diseimbangkan dengan dukungan aktif dan Pemerintah Daerah.

Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat juga dalam pelaksanaan program anak usia dini menyebabkan pemahaman terhadap PAUD, temasuk kurangnya koordinasi antara pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di setiap provinsi. Hal ini mengakibatkan pengembangan dan peningkatan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan PAUD serta jumlah anak usia dini yang tertampung masih jauh dari jumlah yang diharapkan.

BACA JUGA :  SULFIA NETTI

“Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dibentuk organisasi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini untuk meningkatkan efektifitas, koordinasi dan sosialisasi program PAUD. Organisasi tersebut dinamakan Himpaudi,” jelasnya.

Himpaudi lanjut Razali, dibentuk sebagai wadah mempersatukan pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini dapat meningkatkan kualitas dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini. Selain itu juga perlu diketahui bahwa dalam upaya mengendalikan mutu pendidikan non formal dan kompetensi PTK PAUDNI tidak terlepas dari usaha penilik. Dua hal tugas penilik yaitu pengendali mutu pendidikan non formal dan evaluasi dampak program, merupakan tanggungjawab yang sangat berat tetapi karena sudah merupakan tugas pokok penilik tetap saja harus dilakukan penilik demi untuk mensukseskan pendidikan non formal.

Disebutkan, keberadaan penilik yang ada di kabupaten Karimun yang terdiri dari 12 kecamatan, dengan jumlah penilik  yang ada hanya ada 3 orang yaitu 1 orang penilik PAUD, 1 orang penilik pendidikan masyarakat dan kesetaraan dan 1 orang penilik kursus dan pelatihan.

“Melihat tugas kepenilikannya pada saat sekarang ini penilik khususnya penilik PAUD tentu mengalami hambatan atau permasalahan, karena setiap tahun lembaga PAUD mengalami penambahan lembaga sedangkan jumlah tenaga penilik yang terbatas,” imbuh Razali. (SK-02)